Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kado Akhir Tahun Polda Metro Jaya: Tangkap 168 Bandit Jalanan

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

Kado Akhir Tahun Polda Metro Jaya: Tangkap 168 Bandit Jalanan
Pantau - Polda Metro Jaya menggelar hasil Operasi Sikat Jaya 2022 selama 15 hari. Hasilnya, 112 kasus berhasil diungkap dan 168 pelaku kejahatan (bandit) ditangkap serta ditahan.

"Sasarannya adalah kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan jalanan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/12/2022).

Barang bukti senjata tajam hingga alat setrum disita polisi.

"Ini terkait kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kasus terkait pemerasan Undang-Undang Darurat, premanisme, dan sebagainya," ujar Hengki.

Sejumlah alat bukti kejahatan diamankan dari tangan para pelaku, seperti mobil, motor, stun gun, atau alat kejut, senjata tajam, kunci leter T, linggis, palu, dan lain-lain.

Operasi tersebut bertujuan memberantas segala bentuk kejahatan. Selain itu, untuk mencegah kejahatan serupa kembali terjadi di masyarakat.

"Tujuan operasi ini adalah memberantas dalam bentuk tindak kriminal, khususnya kejahatan jalanan. Dalam rangka merespons keresahan masyarakat sekaligus memberikan efek getar baik secara spesialis membuat pelaku yang ditangkap saat ini dan masyarakat secara umum agar tidak mengikuti pola kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka," pungkasnya.

Kejahatan terbanyak adalah curanmor dengan 37 kasus dan disusul pelaku pencurian dan pemberatan (curat) sebanyak 36 kasus. Berikut rinciannya:

1. Penganiayaan berat 3 kasus
2. Curas (pencurian dengan kekerasan) 12 kasus
3. Curat 36 kasus
4. Curanmor 37 kasus
5. Pencurian biasa 6 kasus
6. Judi 8 kasus
7. Keroyok 1 kasus
8. Undang-Undang Darurat 6 kasus
9. Pemerasan 1 kasus
10. Lain-lain 2 kasus
Penulis :
Fadly Zikry