Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Maling Motor di Bogor Diringkus Polisi gegara Kepergok Warga

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Maling Motor di Bogor Diringkus Polisi gegara Kepergok Warga
Pantau - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di salah satu warung sembako di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Awal mula kejadian, korban sedang belanja dan berada di dalam toko agen sembako," kata Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo melalui keterangannya, Senin (2/1/2022).

Aksu curanmor ini terjadi pada Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban mendadak mendapat laporan warga bahwa motornya sedang didorong maling.

"Kemudian korban bersama dengan warga mengejar pelaku," ujarnya.

Tak jauh dari lokasi curnamor, pelaku berhasil dibekuk warga saat maling tersebut sedang mendorong motor curiannya.

"Hanya berjarak beberapa puluh meter dari tempat kejadian perkara (TKP), pelaku berhasil ditangkap. Bahwa saat ditangkap, pelaku sedang mendorong sepeda motor hasil curiannya, tidak hidup mesinnya," terangnya.

Korban curanmor lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi kemudian datang ke lokasi curanmor untuk memeriksa.

"Hasil pemeriksaanya, pelaku tersebut mengakui benar sebagai pelaku yang mengambil kendaraan milik pelapor. Hingga saat ini akan dilakukan proses penyidikan," pungkasnya.
Penulis :
khaliedmalvino