HOME  ⁄  Hukum

Akhir Kisah Perjalanan AKBP Bambang Kayun, Kini Berstatus Tahanan KPK!

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Akhir Kisah Perjalanan AKBP Bambang Kayun, Kini Berstatus Tahanan KPK!
Pantau - KPK akhirnya resmi menahan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT ACM, AKBP Bambang Kayun, Selasa (3/1/2023).

Tersangka tampak mengenakan baju oranye khas tahanan KPK. Ia turun dari ruangan pemeriksaan penyidik sekitar pukul 16.31 WIB. Tangan AKBP Bambang Kayun juga telah diborgol. Tersangka juga dikawal beberapa penyidik menuju ruangan konferensi pers.

Sore ini KPK bakal memaparkan konstruksi kasus korupsi yang menjerat AKBP Bambang Kayun. Tersangka juga bakal menjalani masa tahanan pertama selama 20 hari ke depan.

Diketahui, AKBP Bambang Kayun juga merupakan anggota polisi di Divkum Mabes Polri. Ia ditetapkan tersangka lantara diduga terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi soal pemalsuan surat perebutan hak ahli waris.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Bambang Kayun diduga menerima uang senilai miliaran rupiah. Selain itu, penyidik KPK menduga ada penerimaan kendaraan mewah oleh Bambang Kayun.

"Diduga Tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan barang berupa kendaraan mewah," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK memeriksa AKBP Bambang Kayun Bagus yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Bambang Kayun kerap mangkir dari panggilan KPK, namun kali ini ia tiba di Gedung Merah Putih KPK.

“Benar, hari ini telah hadir pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap dan gratifikasi di Mabes Polri terkait dengan pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM,” kata Ali Fikri.

Ali mengatakan tersangka Bambang Kayun saat ini sedang menjalani pemeriksaan didampingi oleh tim penasihat hukumnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Tersangka telah berada di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dan masih menjalani pemeriksaan dengan didampingi tim penasihat hukumnya. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” ucap Ali.
Penulis :
khaliedmalvino