
Pantau - Polda Metro Jaya menyebut nihil pengamanan khusus saat majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal mendatangi rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) siang ini.
"Secara khusus nggak, kalau secara umum kan memang polisi mengamankan keseluruhan, kalau khusus ya nggak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (4/1/2023).
Dua rumah Ferdy Sambo yang akan disambangi hakim PN Jaksel antara lain rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakksel dan rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling Raya, Duren Tiga, Pancoran, Jaksel.
Zulpan menuturkan, jika pihak PN Jaksel meminta, maka pengamanan khusus akan diberikan. Mengingat, perkara sudah bukan lagi ranah polisi, melainkan pengadilan.
Hingga kini belum ada permintaan pengamanan khusus dari PN Jaksel. Jika ada, kata Zulpan, Polda Metro Jaya siap memberikannya.
"Secara khusus sih nggak ada, jadi wilayah saja (pengamanannya). Kan atas permintaan dari jaksa aja kan itu kan sudah masuk ranah persidangan ya. Kalau ada permintaan dari jaksa, kita akan melakukan bantuan pengamanan, karena sudah di ranah persidangan kewenangan sudah ada jaksa sama hakim, kalau meminta kita membantu," jelasnya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal mengecek langsung TKP pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jaksel, hari ini.
Rencananya, hakim akan didampingi jaksa serta pengacara Sambo. Selain mengecek rumah dinas, hakim juga akan mengecek rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling Raya, Jaksel. Hakim tak akan melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ide awal pengecekan TKP ini disampaikan hakim saat sidang lanjutan kemarin dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Direncanakan, dua TKP rumah dinas dan rumah pribadi Sambo akan didatangi pada Rabu (4/1/2023) siang.
“Bagaimana kalau kita dijadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky? Cuman yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir,” kata hakim Wahyu Iman Santoso saat sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat kemarin.
Hakim juga meminta jaksa menghubungi para pengacara Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf turut hadr dalam pengecekan tersebut. Hakim menambahkan, para terdakwa tidak perlu dihadirkan dalam pengecekan ini.
“Jadi hanya para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, mohon nanti dihubungi setelah sidangnya Ricky mungkin sekitar jam 14.00 WIB,” ucap hakim Wahyu.
“Jadi mohon jaksa penuntut umum menghubungi penasihat hukum dari saudara Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer untuk hadir,” imbuhnya.
Pengacara Sambo, Arman Hanis, sempat menyarankan jika TKP pembunuhan saja yang dikunjungi. Namun, hakim tetap mengatakan akan mengunjungi rumah pribadi Sambo juga di Jalan Saguling.
“Baik, khusus di Duren Tiga, Yang Mulia,” kata Arman.
“Duren Tiga dan Saguling kita melihat,” timpal hakim Wahyu.
“Baik,” jawab Arman.
"Secara khusus nggak, kalau secara umum kan memang polisi mengamankan keseluruhan, kalau khusus ya nggak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (4/1/2023).
Dua rumah Ferdy Sambo yang akan disambangi hakim PN Jaksel antara lain rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakksel dan rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling Raya, Duren Tiga, Pancoran, Jaksel.
Zulpan menuturkan, jika pihak PN Jaksel meminta, maka pengamanan khusus akan diberikan. Mengingat, perkara sudah bukan lagi ranah polisi, melainkan pengadilan.
Hingga kini belum ada permintaan pengamanan khusus dari PN Jaksel. Jika ada, kata Zulpan, Polda Metro Jaya siap memberikannya.
"Secara khusus sih nggak ada, jadi wilayah saja (pengamanannya). Kan atas permintaan dari jaksa aja kan itu kan sudah masuk ranah persidangan ya. Kalau ada permintaan dari jaksa, kita akan melakukan bantuan pengamanan, karena sudah di ranah persidangan kewenangan sudah ada jaksa sama hakim, kalau meminta kita membantu," jelasnya.
Hakim hendak cek rumah dinas Sambo
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal mengecek langsung TKP pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jaksel, hari ini.
Rencananya, hakim akan didampingi jaksa serta pengacara Sambo. Selain mengecek rumah dinas, hakim juga akan mengecek rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling Raya, Jaksel. Hakim tak akan melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ide awal pengecekan TKP ini disampaikan hakim saat sidang lanjutan kemarin dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Direncanakan, dua TKP rumah dinas dan rumah pribadi Sambo akan didatangi pada Rabu (4/1/2023) siang.
“Bagaimana kalau kita dijadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky? Cuman yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir,” kata hakim Wahyu Iman Santoso saat sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat kemarin.
Hakim juga meminta jaksa menghubungi para pengacara Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf turut hadr dalam pengecekan tersebut. Hakim menambahkan, para terdakwa tidak perlu dihadirkan dalam pengecekan ini.
“Jadi hanya para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, mohon nanti dihubungi setelah sidangnya Ricky mungkin sekitar jam 14.00 WIB,” ucap hakim Wahyu.
“Jadi mohon jaksa penuntut umum menghubungi penasihat hukum dari saudara Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer untuk hadir,” imbuhnya.
Pengacara Sambo, Arman Hanis, sempat menyarankan jika TKP pembunuhan saja yang dikunjungi. Namun, hakim tetap mengatakan akan mengunjungi rumah pribadi Sambo juga di Jalan Saguling.
“Baik, khusus di Duren Tiga, Yang Mulia,” kata Arman.
“Duren Tiga dan Saguling kita melihat,” timpal hakim Wahyu.
“Baik,” jawab Arman.
#Pengamanan#Polda Metro Jaya#PN Jaksel#hakim PN Jaksel#Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo#Endra Zulpan#Sidang Ferdy Sambo#Saguling
- Penulis :
- khaliedmalvino