billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Mabes Polri sedang Bekerja Pulangkan Tersangka Kasus Penodaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim dari Amerika

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Mabes Polri sedang Bekerja Pulangkan Tersangka Kasus Penodaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim dari Amerika
Pantau - Mabes Polri sedang bekerja keras untuk memulangkan tersangka kasus penodaan agama dan ujaran kebencian, Pendeta Saifuddin Ibrahim. Mabes Polri berkoordinasi dengan Interpol untuk menjemput Saifuddin dari Amerika Serikat.

"Sudah saya tanyakan, dari ini masih berproses, nanti dari Interpol," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Meski demikian, Dedi belum merinci lebih lanjut soal kepastian Saifuddin tiba di Indonesia. Ia berharap semua pihak menunggu proses yang sedang berlangsung antara Polri dan Interpol.

"Nunggu dulu," ujarnya.

Saifuddin ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Maret 2022 lalu. Hal itu karena Saifuddin membuat kegaduhan dengan video yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus dan direvisi.

Menurut Saifuddin, ayat-ayat tersebut mengajarkan kekerasan dan terorisme. Dia juga menyebut pesantren adalah sumber terorisme.
Penulis :
Muhammad Rodhi