billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pendeta Saifuddin Ibrahim hingga Kini Belum juga Ditangkap, Begini Kata Polisi

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Pendeta Saifuddin Ibrahim hingga Kini Belum juga Ditangkap, Begini Kata Polisi
Pantau – Hingga saat ini tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian yakni Pendeta Saifuddin Ibrahim belum juga menjalani proses hukum oleh pihak kepolisian.

Diketahui, Saifuddin ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Maret 2022 lalu. Hal itu karena Saifuddin membuat kegaduhan dengan video yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus dan direvisi.

Menurut Saifuddin, ayat-ayat tersebut mengajarkan kekerasan dan terorisme. Dia juga menyebut pesantren adalah sumber terorisme.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa tersangka kini sedang tinggal di Amerika Serikat dan pihaknya mengalami kendala dalam perbedaan sistem yang ada di Amerika.

“Tentu ada kendala, salah satu kendalanya adalah sistem yang ada di Amerika dan Indonesia itu berbeda. Tentu yang telah kami lakukan adalah sinkronisasi hukum antara otoritas Amerika dan Indonesia,” kata Ramadhan kepada wartawan pada Selasa (10/1/2023).

“Komunikasi dengan otoritas Amerika itu belum sampai police to police, tapi pihak otoritas interpol kita sudah police to police,” sambungnya.

Kendati demikian, lanjut Ramadhan, pihaknya memastikan akan menyampaikan hasilnya jika sudah melakukan sinkronisasi dengan otoritas Amerika.

“Tentu bila nanti sudah sinkron, kita akan sampaikan apa hasilnya. Jadi ini prosesnya proses sinkronisasi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri sedang bekerja keras untuk memulangkan tersangka kasus penodaan agama dan ujaran kebencian, Pendeta Saifuddin Ibrahim. Mabes Polri berkoordinasi dengan Interpol untuk menjemput Saifuddin dari Amerika Serikat.

"Sudah saya tanyakan, dari ini masih berproses, nanti dari Interpol," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Meski demikian, Dedi belum merinci lebih lanjut soal kepastian Saifuddin tiba di Indonesia. Ia berharap semua pihak menunggu proses yang sedang berlangsung antara Polri dan Interpol.

"Nunggu dulu," ujarnya.
Penulis :
M Abdan Muflih