Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Momen Kocak Hakim Kasus Sambo Skors Sidang karena Kebelet

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Momen Kocak Hakim Kasus Sambo Skors Sidang karena Kebelet
Pantau - Sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat diwarnai satu momen kocak.

Hakim ketua Ahmad Suhel mengaku sempat menskors sidang dengan alasan kebelet buang air kecil! Sontak hal ini turut mengundang gelak tawa para hadirin di ruang sidang.

Hal ini terjadi saat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi saksi untuk terdakwa mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Ropaminal Kombes Agus Nurpatria Adi dan mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman Arifin di PN Jaksel, Kamis (5/1/2023).

Mulanya, sidang tengah bergulir dan giliran penuntut umum yang bertanya kepada Sambo. Hakim pun bertanya apakah masih ada yang ingin ditanyakan oleh jaksa.

"Baik, kepada penuntut umum ada yang masih mau ditanyakan?" tanya hakim Suhel.

"Ada, terima kasih Yang Mulia," jawab jaksa.

Hakim meminta jaksa tidak bertanya hal yang sudah ditanyakan sebelumnya. Ia mengaku sempat mau menunda sementara persidangan karena ingin buang air kecil.

"Apa yang sudah ditanyakan jangan ditanyakan lagi ya. Walaupun dalam bentuk kalimat yang beda, tapi maksudnya sama, tidak usah. Saya kebelet kencing soalnya ini, mau saya skors nggak enak juga," kata hakim Suhel.

Namun, akhirnya hakim Suhel memutuskan menunda sementara persidangan karena tidak tahan untuk menuju ke toilet.

"Skors dulu lah ya? Kencing batu pula nanti. Skors terlebih dahulu," kata hakim disambut gelak tawa pengunjung sidang.
Penulis :
Aditya Andreas