
Pantau - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bakal menjalani sidang tuntutan pekan depan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Putri akan menjalani sidang tuntutan tersebut usai menjalani sidang sebagai terdakwa hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini.
"Baik, selanjutnya kami berikan kepada jaksa penuntut umum untuk mengajukan requisitoir atau surat tuntutan, minggu depan jaksa penuntut umum," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso, Rabu (11/1/2023).
"Siap," jawab jaksa penuntut umum (JPU).
Hakim lalu meminta Putri kembali ke dalam sel tahanan. Sidang ditutup dan akan kembali digelar pada Rabu (18/1/2023) dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa.
"Siap, ya, baik Saudara diperintahkan untuk kembali ke dalam tahanan," kata hakim Wahyu.
Putri akan menjalani sidang tuntutan tersebut usai menjalani sidang sebagai terdakwa hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini.
"Baik, selanjutnya kami berikan kepada jaksa penuntut umum untuk mengajukan requisitoir atau surat tuntutan, minggu depan jaksa penuntut umum," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso, Rabu (11/1/2023).
"Siap," jawab jaksa penuntut umum (JPU).
Hakim lalu meminta Putri kembali ke dalam sel tahanan. Sidang ditutup dan akan kembali digelar pada Rabu (18/1/2023) dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa.
"Siap, ya, baik Saudara diperintahkan untuk kembali ke dalam tahanan," kata hakim Wahyu.
#Sidang Tuntutan#PN Jaksel#Putri Candrawathi#kasus pembunuhan berencana#Sidang Ferdy Sambo#Yosua Hutabarat
- Penulis :
- khaliedmalvino