
Pantau - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menanggapi penggeledahan kantornya oleh KPK, Selasa (17/1/2023). Ia memastikan, seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta transparan dan terbuka.
"Saya pun memastikan bahwa seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum," kata Prasetyo melalui akun Instagram @prasetyoedimarsudi, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Ketua DPRD DKI Prasetio Edi
Prasetyo menyampaikan, dirinya akan bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang yang terjadi pada 2018-2019 itu.
"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya selalu siap mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan KPK," jelasnya.
Ia meyakini, KPK pasti telah mempunyai bukti-bukti terkait. Sehingga, kantor DPRD DKI Jakarta digeledah untuk melakukan penyelidikan dokumen terkait yang dibutuhkan.
Baca Juga: KPK Ambil Dokumen Komisi C di Ruang Kerja DPRD Fraksi PDIP
"KPK sebagai lembaga antirasuah pasti telah memiliki bukti-bukti permulaan sehingga melalukan penyidikan tadi malam," ungkap dia.
Sebelumnya, KPK telah menemukan bukti baru dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Bukti baru ditemukan usai menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Saya pun memastikan bahwa seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum," kata Prasetyo melalui akun Instagram @prasetyoedimarsudi, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Ketua DPRD DKI Prasetio Edi
Prasetyo menyampaikan, dirinya akan bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang yang terjadi pada 2018-2019 itu.
"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya selalu siap mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan KPK," jelasnya.
Ia meyakini, KPK pasti telah mempunyai bukti-bukti terkait. Sehingga, kantor DPRD DKI Jakarta digeledah untuk melakukan penyelidikan dokumen terkait yang dibutuhkan.
Baca Juga: KPK Ambil Dokumen Komisi C di Ruang Kerja DPRD Fraksi PDIP
"KPK sebagai lembaga antirasuah pasti telah memiliki bukti-bukti permulaan sehingga melalukan penyidikan tadi malam," ungkap dia.
Sebelumnya, KPK telah menemukan bukti baru dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Bukti baru ditemukan usai menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
- Penulis :
- Aditya Andreas