
Pantau - Pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) menggugat perdata Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM). Anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk mengaku PKPKM karena telah mencemarkan nama baik.
Sidang gugatan akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (24/1/2023) pagi. Sebanyak 18 orang yang tergabung di dalam PKPKM menjadi pihak tergugat dalam gugatan yang terdaftar pada 26 Desember 2022 lalu.
MSU menggunggat 18 konsumen tersebut senilai Rp56 miliar. Ke-18 konsumen itu adalah Aep Mulyana, Dhani Amtori, Herdiansyah, Slamet Waluyo, Gerrits S.B.C. Udjung, Natasha Yuwanita, Suryadi, Ho Kiun Liung, Indriana Sembiring, S.E., Novalina Susilawati, Zaenuri, Alfredo Tambunan, Komang Nourma Gustina, Tri Cahyo Wibowo, Wendy, Keryn Janurizki, dan Rosliani.
"Memerintahkan para tergugat untuk menghentikan dan tidak mengulangi segala dan semua tindakan, aksi dan pernyataan pernyataan yang memfitnah dan merusak reputasi dan nama baik penggugat," sebagaimana dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023).
Sebelumnya sebanyak 18 orang ini melakukan unjuk rasa di DPR dan Bank Nobu. Mereka menuntut kejelasan terkait unit yang belum diterima sejak akad jual beli pada 2017 silam.
Sidang gugatan akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (24/1/2023) pagi. Sebanyak 18 orang yang tergabung di dalam PKPKM menjadi pihak tergugat dalam gugatan yang terdaftar pada 26 Desember 2022 lalu.
MSU menggunggat 18 konsumen tersebut senilai Rp56 miliar. Ke-18 konsumen itu adalah Aep Mulyana, Dhani Amtori, Herdiansyah, Slamet Waluyo, Gerrits S.B.C. Udjung, Natasha Yuwanita, Suryadi, Ho Kiun Liung, Indriana Sembiring, S.E., Novalina Susilawati, Zaenuri, Alfredo Tambunan, Komang Nourma Gustina, Tri Cahyo Wibowo, Wendy, Keryn Janurizki, dan Rosliani.
"Memerintahkan para tergugat untuk menghentikan dan tidak mengulangi segala dan semua tindakan, aksi dan pernyataan pernyataan yang memfitnah dan merusak reputasi dan nama baik penggugat," sebagaimana dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023).
Sebelumnya sebanyak 18 orang ini melakukan unjuk rasa di DPR dan Bank Nobu. Mereka menuntut kejelasan terkait unit yang belum diterima sejak akad jual beli pada 2017 silam.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi