HOME  ⁄  Hukum

Apin BK dan Aset Ratusan Miliar Diserahkan ke Kejati Sumut

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Apin BK dan Aset Ratusan Miliar Diserahkan ke Kejati Sumut
Pantau - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak mengumumkan, tersangka bos judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Apin BK beserta aset mencapai Rp157,7 miliar diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Barang bukti yang disita dalam kasus TPPU yang melibatkan dirinya, terdiri dari puluhan sertifikat bangunan, tanah, serta 21 jetski dan 2 speedboat.

"Hari ini kita resmi menyerahkan tersangka (Apin BK) dan barang bukti, menjadi tanggung jawab teman-teman JPU untuk selanjutnya diproses sesuai dengan mekanisme sistem Peradilan Pidana," kata Irjen Panca di Polda Sumut, Kamis (26/1/2023).

Panca menyebut, penyerahan Apin BK dan barang bukti ini berkaitan dengan TPPU. Sedangkan, untuk perkara tindak pidana perjudian telah terlebih dahulu dilimpahkan ke Kejati Sumut.

"Kalau kemarin pidana asalnya sudah P21, sekarang penyerahan ini menandai bahwa tindakan pidana pencucian uang tersangka Apin BK dengan resmi dinyatakan sudah lengkap dan bisa dilimpahkan kepada jaksa penuntut," ujarnya.

Jenderal bintang dua itu berharap kasus judi online dan TPPU ini bisa segera dituntaskan di pengadilan. Selain itu, Panca juga berharap praktik perjudian di Sumut dapat dapat segera diberantas.

"Mudahan-mudahan ini menjadi komitmen Polri. Kasus judi online harus tuntas," ujar Panca.
Penulis :
khaliedmalvino