Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK tak Jelaskan Alasan Blokir Rekening Pedagang Burung, Isinya Cuma Rp2 Juta

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

KPK tak Jelaskan Alasan Blokir Rekening Pedagang Burung, Isinya Cuma Rp2 Juta
Pantau - KPK meminta pedagang burung di Pamekasan, Madura, bernama Ilham Wahyudi meminta membuat pengajuan pencabutan blokir rekening.

Sebelumnya ia mengeluhkan rekening BCA miliknya diblokir atas perintah KPK.

"Pemilik rekening ajukan saja permohonan pencabutan pemblokiran rekeningnya," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi, Kamis (26/1/2023).

Ia menyarankan agar Ilham Wahyudi menyertakan serangkaian bukti yang menunjukkan sedang tidak terlibat dalam penanganan perkara yang ditangani KPK.

"Memberikan penjelasan yang konkrit disertai bukti-bukti yang cukup bahwa pemilik rekening tidak ada hubungannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Pemilik rekening menjelaskan bahwa pemilik rekening tidak ada hubungan kerja dengan pihak yang diperiksa di KPK," ujarnya.

Namun hingga saat ini Johanis tidak memerinci dasar KPK memerintahkan pemblokiran ke rekening milik Ilham Wahyudi. Dia mengatakan pemblokiran rekening itu bisa saja berdasarkan pemeriksaan saksi dan dokumen dari perkara yang tengah ditangani KPK.

"Bisa saja berdasarkan bukti berupa keterangan saksi, dokumen yang diketemukan dalam pemeriksaan perkara yang sedang ditangani," katanya.

Diketahui, saldo dalam rekening yang diblokir itu cuma berjumlah Rp 2 juta.
Penulis :
Fadly Zikry