HOME  ⁄  Hukum

Sarungan, Lukas Enembe Kembali Jalani Pemeriksaan di KPK

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

Sarungan, Lukas Enembe Kembali Jalani Pemeriksaan di KPK
Pantau - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Pada pemeriksaan kali ini, Lukas masih menggunakan kursi roda. Namun yang berbeda Lukas tampak menggunakan sarung berwarna biru.

Lukas tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023), sekitar pukul 10.45 WIB.

Ia langsung dibawa masuk ke ruang pemeriksaan tanpa memberi keterangan kepada wartawan.

Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi dari tersangka RL dari PT Tabi Bangun Papua (TBP). Lukas diduga berperan aktif dalam pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua dengan memenangkan perusahaan tertentu, salah satunya PT TBP.

Penyidik menemukan adanya dugaan suap yang diterima Lukas Enembe sebesar Rp1 miliar.

"Sebelum maupun setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, tersangka LE diduga menerima uang dari tersangka RL sebesar Rp 1 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1/2023).

Selain menerima suap, Lukas Enembe juga diduga terlibat pemberian gratifikasi. Tindakan ini berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua. Firli mengatakan jumlah gratifikasi yang diduga diterima Lukas Enembe mencapai Rp 10 miliar.

"Tersangka LE diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp 10 miliar," kata Firli.
Penulis :
Fadly Zikry