HOME  ⁄  Hukum

Kejagung Periksa Kabiro Hukum dan Kapusdatin Kemenperin Terkait Kasus Impor Garam

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Kejagung Periksa Kabiro Hukum dan Kapusdatin Kemenperin Terkait Kasus Impor Garam
Pantau - Tim penyidik Jampidsus memeriksa dua pejabat Kementerian Perindustrian dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022, Kamis (26/1/2023).

“Memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Menurut Kapuspenkum kedua saksi terkait penyidikan perkara atas nama tersangka MK.

Mereka adalah, IYA selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perindustrian, serta WAP selaku Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian.

Diketahui, Kejaksaan Agung sejauh ini telah menetapkan 6 orang yaitu tersangka MK, FJ, YA, FTT, SW alias ST, dan tersangka YN.

Sementara itu, jumlah kerugian negara dan perekonomian negara, masih dalam proses perhitungan oleh ahli. (Laporan: Syrudatin)

Baca Juga: Netizen: Koridor 13 TransJakarta Salah Satu Anugrah Terindah Warga Jakarta dan Kota Tangerang
Penulis :
Desi Wahyuni

Terpopuler