
Pantau - Sejumlah fakta terungkap dalam reka ulang kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra dengan purnawirawan Polri Eko Setio Budi Wahono.
Rekonstruksi ulang digelar di lokasi kejadian, Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023) kemarin. Dalam rekonstruksi ulang itu, AKBP (Purn) Eko Setio BW hadir, namun pihak keluarga Hasya tidak hadir.
Rekonstruksi itu melibatkan tim internal Polda Metro Jaya serta Korlantas Polri, dan juga tim eksternal. Dari tim eksternal, hadir pihak Kompolnas, ahli transportasi, hingga BEM Universitas Indonesia.
Reka ulang melibatkan tim traffic accident anaysis (TAA) Korlantas Polri. Dengan teknologi yangg dimiliki TAA akan merangkai kronologi kejadian dari sebelum, sesaat, dan sesudah kecelakaan.
Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam rekonstruksi ulang:
Rekonstruksi dimulai dengan adegan pertama, ketika mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Eko melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam, melintas di Jalan Srengseng Sawah.
Ketika itu Hasya mengemudikan motor Kawasaki Pulsar, melaju dari arah yang berlawanan dengan Eko. Motor Hasya disebut oleng ke kanan.
Hasya beriringan dengan 6 temannya. Setelah adegan motor terjatuh, disebutkan pada adegan ke-5, mobil Pajero Eko purnawirawan polisi berhenti dengan posisi serong.
Eko turun dari mobil kemudian menggotong Hasya ke pinggir jalan dibantu masyarakat. Dalam rekonstruksi ini tidak terlihat upaya Eko menolong korban membawa ke rumah sakit. Namun, disebutkan, Eko menghubungi ambulans yang kemudian datang setelah 30 menit kemudian.
Ambulans baru tiba 30 menit setelah Hasya kecelakaan dan baru dievakuasi 15 menit kemudian. Artinya, selama 45 menit Hasya tergeletak di pinggir jalan.
Mobil Pajero bernopol B-2447-RFS milik Eko penyok di bagian bumper depan sebelah kanan karena berbenturan dengan kendaraan Hasya.
Sepeda motor Hasya juga rusak pada bagian lampu sein kanan motor, dan lecet di beberapa bagian lainnya.
Berdasarkan CCTV di lokasi kejadian, sebelumnya mobil Pajero bernopol B-2447-RFS berwarna hitam. Namun, saat rekonstruksi yang digelar Kamis (2/2/2023) siang, mobil tersebut sudah berubah warna menjadi putih.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman membenarkan Eko mengubah cat mobilnya. Hal itu dilakukan setelah penyidikan kasus kecelakaan tersebut dihentikan.
"Itu karena kemarin sudah SP3, kendaraan ini (warnanya) dikembalikan. Nanti motor juga akan kita kembalikan," kata Latif di lokasi.
Latif mengatakan Eko mengambil kendaraannya setelah kasus dinyatakan dihentikan (SP3). Pun halnya stiker di mobil dilepas setelah kasus dinyatakan selesai.
"Sehingga kemarin sudah diambil pemiliknya (Eko Setia) itu (stiker) dilepas. Tapi nomor pelat sama semua, cuma warna saja," katanya.
Dalam rekonstruksi dihadirkan sejumlah saksi, di antaranya petugas ambulans dan ojol. Dalam reka ulang, sopir ambulans memperagakan adegan mengecek kondisi korban terlebih dahulu.
"Saya tidak bisa melihat kondisi meninggal atau tidak karena saya melihat matanya ke atas sudah putih. Sudah tidak ada gerakan sama sekali. Tidak ada napas," kata Agus, petugas ambulans.
Petugas ambulans mengatakan tidak ada darah yang keluar dari mulut dan telinga Hasya saat itu. Kesaksian ojol bernama Agus Rayadi (34) pun sama, dia mengaku tak melihat darah keluar dari bagian tubuh Hasya.
"Kalau kondisi korban saya pribadi buka di rumah sakit, saya buka jaketnya nggak ada luka-luka. Di pinggang, kepala nggak ada, nggak ada darah sedikit pun," ujar Agus.
Agus ikut mengantar Hasya ke rumah sakit. Eko juga mengantarkan Hasya ke rumah sakit saat itu.
"Itu tanda tangan pun saya, berkas yang ngurus saya. Pelaku (Eko Setio) masih ada, Pak Eko masih ada di rumah sakit, saya pesenin kopi biar tenang," kata Agus di lokasi.
Kepala Tim TAA Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto mengatakan lewat teknologi tersebut pihaknya bisa merekam semua bukti yang ada di TKP. Dengan teknologi TAA dapat memberikan gambaran sebelum, sesaat, dan sesudah kecelaan terjadi.
"Kami merekam sejak semua bukti-bukti di TKP. Baik kecelakaan, sebelum terjadinya tabrakan, saat tabrakan, dan setelah terjadinya tabrakan," kata Dodi di lokasi, Jalan Raya Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel, Kamis (2/2/2023).
Dodi menyebutkan, dengan teknologi simulasi TAA tersebut, pihaknya bisa mengetahui semua hal. Dari kerusakan mobil, jejak rem di jalan, hingga bangunan di lokasi kejadian.
"Jadi mengedepankan bukan kesaksian saksi. Tapi, berdasarkan kerusakan mobil, kerusakan motor, jejak di jalanan, bangunan, melalui alat simulasi ini dia bisa merekam secara tiga dimensi (3D) berdasarkan perhitungan fisika dan matematika, jadi autentik. Jadi benda itu tidak mungkin berbohong," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, teknologi TAA dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan soal kecelakaan yang menewaskan Hasya. Bahkan dapat mengetahui kecepatan kendaraan Pajero yang dikendarai Eko dan motor yang dikemudikan Hasya.
"Jadi walaupun minimnya saksi-saksi yang dimiliki, tidak menjadi hambatan bagi Polri saat ini untuk menangkap jejak-jejak di TKP sedemikian rupa. Dapat menggambarkan secara utuh bagaimana proses terjadinya tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat ini," katanya.
Rekonstruksi dilakukan sebanyak 9 adegan.
Adegan 1
Dalam adegan pertama, diperagakan Eko melintas di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 21.00 WIB menggunakan kendaraan Pajero bernopol B-2447-RFS. Disebutkan Eko berjalan dengan kecepatan sekitar 30 km/jam.
Adegan 2
Saat tiba di TKP, korban Hasya menghentikan kendaraan motornya secara tiba-tiba hingga oleng ke kanan tempat Eko melaju. Tempat Hasya terjatuh dan Eko saat itu hanya berjarak sekitar 5 meter.
Adegan 3
Diperlihatkan penyebab Hasya terjatuh karena menghindari kendaraan lain yang dengan tiba-tiba belok ke kanan. Diperlihatkan juga momen saat Hasya terjatuh sesaat sebelum tabrakan terjadi.
Adegan 4
Eko Setio berusaha membanting stir ke arah kiri untuk menghindari tubrukan. Namun karena jarak yang hanya 5 meter, tubrukan pun tak terelakkan.
Dalam adegan tersebut juga diperlihatkan korban Hasya yang terlindas oleh roda depan bagian kanan dan roda belakang bagian kanan mobil Pajero milik Eko.
Adegan 5
Eko menghentikan kendaraannya usai menabrak korban, kemudian turun dari kendaraannya. Diperlihatkan kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.
Adegan 6
Eko bersama saksi diminta untuk menunjukkan posisi keberadaan korban Hasya dan kendaraannya
Adegan 7
Eko dan para saksi di lokasi mengangkat korban yang sebelumnya tergeletak di tengah jalan ke bahu jalan.
Adegan 8
Memperlihatkan posisi akhir Hasya setelah dipindahkan oleh Eko dan para saksi ke bahu jalan.
Adegan 9
Eko menelpon ambulans yang kemudian datang 30 menit setelah kecelakaan.
Eko bersama saksi lainnya mengangkat korban Hasya ke dalam ranjang dan dimasukkan ke dalam ambulans dan menuju Rumah Sakit Andhika.
Rekonstruksi ulang digelar di lokasi kejadian, Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023) kemarin. Dalam rekonstruksi ulang itu, AKBP (Purn) Eko Setio BW hadir, namun pihak keluarga Hasya tidak hadir.
Rekonstruksi itu melibatkan tim internal Polda Metro Jaya serta Korlantas Polri, dan juga tim eksternal. Dari tim eksternal, hadir pihak Kompolnas, ahli transportasi, hingga BEM Universitas Indonesia.
Reka ulang melibatkan tim traffic accident anaysis (TAA) Korlantas Polri. Dengan teknologi yangg dimiliki TAA akan merangkai kronologi kejadian dari sebelum, sesaat, dan sesudah kecelakaan.
Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam rekonstruksi ulang:
1. Eko Tak Bawa Hasya ke RS
Rekonstruksi dimulai dengan adegan pertama, ketika mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Eko melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam, melintas di Jalan Srengseng Sawah.
Ketika itu Hasya mengemudikan motor Kawasaki Pulsar, melaju dari arah yang berlawanan dengan Eko. Motor Hasya disebut oleng ke kanan.
Hasya beriringan dengan 6 temannya. Setelah adegan motor terjatuh, disebutkan pada adegan ke-5, mobil Pajero Eko purnawirawan polisi berhenti dengan posisi serong.
Eko turun dari mobil kemudian menggotong Hasya ke pinggir jalan dibantu masyarakat. Dalam rekonstruksi ini tidak terlihat upaya Eko menolong korban membawa ke rumah sakit. Namun, disebutkan, Eko menghubungi ambulans yang kemudian datang setelah 30 menit kemudian.
2. Hasya Tergeletak Selama 45 Menit
Ambulans baru tiba 30 menit setelah Hasya kecelakaan dan baru dievakuasi 15 menit kemudian. Artinya, selama 45 menit Hasya tergeletak di pinggir jalan.
3. Bumper Pajero Penyok - Motor Rusak
Mobil Pajero bernopol B-2447-RFS milik Eko penyok di bagian bumper depan sebelah kanan karena berbenturan dengan kendaraan Hasya.
Sepeda motor Hasya juga rusak pada bagian lampu sein kanan motor, dan lecet di beberapa bagian lainnya.
4. Cat Mobil Eko Berubah Warna
Berdasarkan CCTV di lokasi kejadian, sebelumnya mobil Pajero bernopol B-2447-RFS berwarna hitam. Namun, saat rekonstruksi yang digelar Kamis (2/2/2023) siang, mobil tersebut sudah berubah warna menjadi putih.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman membenarkan Eko mengubah cat mobilnya. Hal itu dilakukan setelah penyidikan kasus kecelakaan tersebut dihentikan.
"Itu karena kemarin sudah SP3, kendaraan ini (warnanya) dikembalikan. Nanti motor juga akan kita kembalikan," kata Latif di lokasi.
Latif mengatakan Eko mengambil kendaraannya setelah kasus dinyatakan dihentikan (SP3). Pun halnya stiker di mobil dilepas setelah kasus dinyatakan selesai.
"Sehingga kemarin sudah diambil pemiliknya (Eko Setia) itu (stiker) dilepas. Tapi nomor pelat sama semua, cuma warna saja," katanya.
5. Kesaksian Petugas Ambulans dan Ojol
Dalam rekonstruksi dihadirkan sejumlah saksi, di antaranya petugas ambulans dan ojol. Dalam reka ulang, sopir ambulans memperagakan adegan mengecek kondisi korban terlebih dahulu.
"Saya tidak bisa melihat kondisi meninggal atau tidak karena saya melihat matanya ke atas sudah putih. Sudah tidak ada gerakan sama sekali. Tidak ada napas," kata Agus, petugas ambulans.
Petugas ambulans mengatakan tidak ada darah yang keluar dari mulut dan telinga Hasya saat itu. Kesaksian ojol bernama Agus Rayadi (34) pun sama, dia mengaku tak melihat darah keluar dari bagian tubuh Hasya.
"Kalau kondisi korban saya pribadi buka di rumah sakit, saya buka jaketnya nggak ada luka-luka. Di pinggang, kepala nggak ada, nggak ada darah sedikit pun," ujar Agus.
Agus ikut mengantar Hasya ke rumah sakit. Eko juga mengantarkan Hasya ke rumah sakit saat itu.
"Itu tanda tangan pun saya, berkas yang ngurus saya. Pelaku (Eko Setio) masih ada, Pak Eko masih ada di rumah sakit, saya pesenin kopi biar tenang," kata Agus di lokasi.
6. Reka Ulang Melibatkan Tim Traffic Accident Anaysis (TAA) Korlantas Polri
Kepala Tim TAA Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto mengatakan lewat teknologi tersebut pihaknya bisa merekam semua bukti yang ada di TKP. Dengan teknologi TAA dapat memberikan gambaran sebelum, sesaat, dan sesudah kecelaan terjadi.
"Kami merekam sejak semua bukti-bukti di TKP. Baik kecelakaan, sebelum terjadinya tabrakan, saat tabrakan, dan setelah terjadinya tabrakan," kata Dodi di lokasi, Jalan Raya Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel, Kamis (2/2/2023).
Dodi menyebutkan, dengan teknologi simulasi TAA tersebut, pihaknya bisa mengetahui semua hal. Dari kerusakan mobil, jejak rem di jalan, hingga bangunan di lokasi kejadian.
"Jadi mengedepankan bukan kesaksian saksi. Tapi, berdasarkan kerusakan mobil, kerusakan motor, jejak di jalanan, bangunan, melalui alat simulasi ini dia bisa merekam secara tiga dimensi (3D) berdasarkan perhitungan fisika dan matematika, jadi autentik. Jadi benda itu tidak mungkin berbohong," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, teknologi TAA dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan soal kecelakaan yang menewaskan Hasya. Bahkan dapat mengetahui kecepatan kendaraan Pajero yang dikendarai Eko dan motor yang dikemudikan Hasya.
"Jadi walaupun minimnya saksi-saksi yang dimiliki, tidak menjadi hambatan bagi Polri saat ini untuk menangkap jejak-jejak di TKP sedemikian rupa. Dapat menggambarkan secara utuh bagaimana proses terjadinya tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat ini," katanya.
9 Adegan Rekonstruksi Saat Kecelakaan
Rekonstruksi dilakukan sebanyak 9 adegan.
Adegan 1
Dalam adegan pertama, diperagakan Eko melintas di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 21.00 WIB menggunakan kendaraan Pajero bernopol B-2447-RFS. Disebutkan Eko berjalan dengan kecepatan sekitar 30 km/jam.
Adegan 2
Saat tiba di TKP, korban Hasya menghentikan kendaraan motornya secara tiba-tiba hingga oleng ke kanan tempat Eko melaju. Tempat Hasya terjatuh dan Eko saat itu hanya berjarak sekitar 5 meter.
Adegan 3
Diperlihatkan penyebab Hasya terjatuh karena menghindari kendaraan lain yang dengan tiba-tiba belok ke kanan. Diperlihatkan juga momen saat Hasya terjatuh sesaat sebelum tabrakan terjadi.
Adegan 4
Eko Setio berusaha membanting stir ke arah kiri untuk menghindari tubrukan. Namun karena jarak yang hanya 5 meter, tubrukan pun tak terelakkan.
Dalam adegan tersebut juga diperlihatkan korban Hasya yang terlindas oleh roda depan bagian kanan dan roda belakang bagian kanan mobil Pajero milik Eko.
Adegan 5
Eko menghentikan kendaraannya usai menabrak korban, kemudian turun dari kendaraannya. Diperlihatkan kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.
Adegan 6
Eko bersama saksi diminta untuk menunjukkan posisi keberadaan korban Hasya dan kendaraannya
Adegan 7
Eko dan para saksi di lokasi mengangkat korban yang sebelumnya tergeletak di tengah jalan ke bahu jalan.
Adegan 8
Memperlihatkan posisi akhir Hasya setelah dipindahkan oleh Eko dan para saksi ke bahu jalan.
Adegan 9
Eko menelpon ambulans yang kemudian datang 30 menit setelah kecelakaan.
Eko bersama saksi lainnya mengangkat korban Hasya ke dalam ranjang dan dimasukkan ke dalam ambulans dan menuju Rumah Sakit Andhika.
- Penulis :
- Fadly Zikry