
Pantau - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat peningkatan signifikan dalam penegakan hukum lalu lintas berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sepanjang Januari hingga September 2025.
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers di Gedung Korlantas Polri, Jakarta Selatan.
“Saya sampaikan apresiasi bahwa penegakan ETLE bulan Januari sampai September 2025, itu ada peningkatan yang sangat signifikan,” ujarnya.
Lonjakan Pelanggaran, Validasi, dan Konfirmasi
Agus mengungkapkan bahwa jumlah pelanggaran yang terekam kamera ETLE pada Januari–Agustus 2025 sebanyak 1.710.918 pelanggaran.
Jumlah tersebut melonjak menjadi 8.335.692 pelanggaran pada Januari–September 2025.
“Dari Januari sampai September itu ada peningkatan yang sangat luar biasa kinerja ETLE. Jadi, ada peningkatan 387 persen,” jelas Agus.
Peningkatan ini juga tercermin pada proses validasi dan konfirmasi pelanggaran.
Pelanggaran tervalidasi:
- Januari–Agustus 2025: 582.994
- Januari–September 2025: 2.297.887
- Peningkatan: 294 persen
Pelanggaran terkonfirmasi:
- Januari–Agustus 2025: 70.123
- Januari–September 2025: 480.844
- Peningkatan: 586 persen
“Ini prestasi yang tertinggi selama revitalisasi dan percepatan ETLE yang sudah dievaluasi secara komprehensif,” tambahnya.
Dampak Ekonomi: Denda Tilang Naik 1.645 Persen
Peningkatan kinerja ETLE juga berdampak pada jumlah denda tilang yang berhasil dibayarkan.
Agus menyebut, dari hanya 22.480 pembayaran pada awal tahun, jumlahnya naik menjadi 392.214 pembayaran pada September 2025.
“Ini peningkatan 1.645 persen. Nanti berpengaruh dengan pendapatan negara bukan pajak (PNBP),” ujarnya.
Digitalisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Hampir Merata
Agus juga menegaskan bahwa 95 persen proses penegakan hukum lalu lintas saat ini telah terintegrasi secara digital.
Seluruh proses mulai dari capture (pengambilan gambar pelanggaran), validasi, pengiriman surat konfirmasi, hingga pembayaran denda melalui BRIVA telah menggunakan sistem digital.
Satu-satunya wilayah yang belum menggunakan sistem ETLE digital adalah Papua Barat Daya, yang saat ini masih dalam tahap pembangunan infrastruktur sistem ETLE.
“Hampir seluruh jajaran menggunakan mekanisme kinerja ETLE sudah digital, baik capture, validasi, kirim, termasuk BRIVA, itu sudah menggunakan digital. Hanya satu polda, yakni Papua Barat Daya, ini sedang akan kami bangun di sana,” jelas Agus.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf