billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pos Polisi Kosong Tapi Tetap Bisa Melapor, Gimana Caranya?

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Pos Polisi Kosong Tapi Tetap Bisa Melapor, Gimana Caranya?
Pantau - Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa warga tetap bisa membuat laporan meskipun pos polisi (pospol) terdekat sedang kosong atau tidak ada petugas karena di tempat itu tetap ada nomor telepon yang bisa dihubungi.

Ade menerangkan bahwa umumnya di setiap pos polisi tertera nomor telepon seluler (ponsel) Kepala Pos Polisi atau anggota yang bertugas yang boleh dihubungi jika sedang ada keperluan dan kebetulan tidak ada anggota kepolisian yang berjaga.

"Artinya, ketika Pos Polisi dalam keadaan kosong, kami juga tetap masih bisa melakukan kegiatan pelayanan," kata Ade, Minggu (5/2/2023).

Penegasan ini menanggapi keluhan seorang ketua Rukun Warga (RW) di acara pertemuan RW se-Jakarta Selatan, yang mengatakan pos polisi di kawasannya tidak memiliki anggota kepolisian, usai sang komandan pensiun sehingga menyulitkan ketika akan melakukan pelaporan.

Ade sendiri juga mengakui bahwa pos polisi di wilayahnya kerap kali kosong karena hanya ada satu sampai dua petugas yang berjaga dan kerap kali petugas ini berpatroli sehingga posnya kosong.

"Jadi, di Pos Polisi atau Polsub Sektor itu anggotanya memang hanya satu atau dua. Petugas ini kan tidak hanya 'stand by', tapi dia 'mobile'. Dengan personel yang ada, mereka 'mobile' dan 'stand by' juga," kata dia.

Sebelumnya, seorang Ketua RW bernama Hendrawan menyampaikan keluhannya karena kondisi Kantor Polsubsektor di kawasan Taman Pesona Indah Jaksel yang sudah tiga bulan kosong, kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam acara pertemuan Ketua RW se-Jakarta Selatan.

Hendrawan mengungkapkan, dirinya menjabat Ketua RW selama dua puluh tahun, sehingga dia tahu betul seluk-beluk Kantor Polsubsektor di wilayahnya.

"Dulu waktu masih berstatus pospol atau pos polisi, di dalam ruangan bisa enam sampai tujuh orang ditambah komandan berpangkat Iptu, yakni Iptu Eko," ujar Hendrawan.

Namun, setelah ditingkatkan jadi Kantor Polsubsektor, yang terlihat hanyalah komandannya yang kini berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Namun kini semenjak Kasubsektor pensiun, situasi di Kantor Polsubsektor Pesona Indah Jaksel berubah drastis yakni menjadi ditutup.

"Tiga bulan lalu, Kasubsektor pensiun dan sudah tidak ada orang. Ditutup. Kebetulan kantor polisi dengan kantor RW bersebelahan. Tidak ada polisi, kantor ditutup kemudian tidak ada orang," ujar Hendrawan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran langsung merespons dan mengaku segera menunjuk anggota untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

"Baik terimakasih pak, segera saya isi, besok saya isi," ucap Fadil.
Penulis :
khaliedmalvino