Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Mahendra Dito Bungkam, KPK: Diduga Terlibat Aliran Uang dan Pembelian Barang Bernilai Ekonomis

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Mahendra Dito Bungkam, KPK: Diduga Terlibat Aliran Uang dan Pembelian Barang Bernilai Ekonomis
Pantau - Dito Mahendra bungkam usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Dito menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam oleh penyidik KPK. Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB dan meninggalkan gedung KPK pukul 14.10 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan Dito langsung bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dan sama sekali tidak berkomentar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan Dito Mahendra hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin (6/2/2023).

"Hari ini (6/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi Mahendra Dito S (Swasta)," papar Ali kepada wartawan.

Dalam rilis tersebut juga mengatakan, KPK mendalami pengetahuannya terkait aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh tersangka NHD yang diduga dari pengurusan perkara di MA.

"saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Tersangka NHD yang diduga dari pengurusan perkara di MA," ujarnya.
Penulis :
Desi Wahyuni