
Pantau - Ketua hakim sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso tampaknya tidak terpengaruh dengan video viral dengan seorang wanita.
Tebukti, hakim Wahyu menjatuhkan vonis maksimal berupa hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, majelis hakim yang dipimpin Wahyu juga memvonis 20 tahun penjara Putri Candrawathi, 15 tahun penjara Kuat Ma'ruf dan 13 tahun penjara untuk Ricky Rizal. Terbaru, Wahyu menjatuhkan vonis ringan 1,5 tahun penjara untuk Bharada Eliezer, Rabu (15/2/2023).
Sebelumnya, sempat beredar video percakapan Wahyu Iman di media sosial yang membahas perihal hukuman terdakwa Ferdy Sambo yang akan dihukum mati.
Dalam percakapan yang diduga Hakim Wahyu Iman Santoso tampak yang bersangkutan tengah ngobrol dengan seorang perempuan di depannya yang diduga teman sang hakim.
Wahyu diduga sedang berbicara dengan seorang wanita yang diduga bernama Dewi Barbie.
Pada video yang tersebar tersebut terlihat Wahyu sedang menerima telepon dari seseorang.
Sedangkan dalam narasi yang di tulis di video tersebut menjelaskan jika saat itu Wahyu Imam Santoso sedang berbicara dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Ada beberapa video soal Hakim Wahyu Iman Santoso yang diunggah dalam akun tiktok@ pencerahkasus tersebut.
Video-video ini diduga direkam oleh Dewi Barbie saat bertemu dengan Wahyu.
Dalam salah satu video dari beberapa video, terduga yang disebut hakim sidang Sambo ini mengatakan, 'gak masuk akal banget kalau dia menembak pakai pistol Yosua'.
Tampak terdengar samar-samar obrolan sang hakim dengan wanita tersebut, namun dalam caption video yang dibagikan akun tiktok @pencerahkasus.
Dalam caption itu, disebutkan bahwa Hakim Wahyu Iman Santoso hanya percaya dengan kesaksian Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Diskusi Hakim Ketua Wahyu Iman dengan wanita yang belum diketahui identitasnya itu, ada narasi sang hakim tetap akan menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Diakhir video tersebut menampilkan sebuat foto instagram @dewinta231, yang diduga merupakan wanita teman bicara Hakim Wahyu.
Tebukti, hakim Wahyu menjatuhkan vonis maksimal berupa hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, majelis hakim yang dipimpin Wahyu juga memvonis 20 tahun penjara Putri Candrawathi, 15 tahun penjara Kuat Ma'ruf dan 13 tahun penjara untuk Ricky Rizal. Terbaru, Wahyu menjatuhkan vonis ringan 1,5 tahun penjara untuk Bharada Eliezer, Rabu (15/2/2023).
Sebelumnya, sempat beredar video percakapan Wahyu Iman di media sosial yang membahas perihal hukuman terdakwa Ferdy Sambo yang akan dihukum mati.
Dalam percakapan yang diduga Hakim Wahyu Iman Santoso tampak yang bersangkutan tengah ngobrol dengan seorang perempuan di depannya yang diduga teman sang hakim.
Wahyu diduga sedang berbicara dengan seorang wanita yang diduga bernama Dewi Barbie.
Pada video yang tersebar tersebut terlihat Wahyu sedang menerima telepon dari seseorang.
Sedangkan dalam narasi yang di tulis di video tersebut menjelaskan jika saat itu Wahyu Imam Santoso sedang berbicara dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Ada beberapa video soal Hakim Wahyu Iman Santoso yang diunggah dalam akun tiktok@ pencerahkasus tersebut.
Video-video ini diduga direkam oleh Dewi Barbie saat bertemu dengan Wahyu.
Dalam salah satu video dari beberapa video, terduga yang disebut hakim sidang Sambo ini mengatakan, 'gak masuk akal banget kalau dia menembak pakai pistol Yosua'.
Tampak terdengar samar-samar obrolan sang hakim dengan wanita tersebut, namun dalam caption video yang dibagikan akun tiktok @pencerahkasus.
Dalam caption itu, disebutkan bahwa Hakim Wahyu Iman Santoso hanya percaya dengan kesaksian Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Diskusi Hakim Ketua Wahyu Iman dengan wanita yang belum diketahui identitasnya itu, ada narasi sang hakim tetap akan menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Diakhir video tersebut menampilkan sebuat foto instagram @dewinta231, yang diduga merupakan wanita teman bicara Hakim Wahyu.
- Penulis :
- Fadly Zikry