Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kader NasDem DPRD Pandeglang Minta Penahanannya Ditangguhkan

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Kader NasDem DPRD Pandeglang Minta Penahanannya Ditangguhkan
Pantau - Tersangka pencabulan sekaligus Ketua Fraksi NasDem DPRD Pandeglang Yangto meminta penahanannnya ditangguhkan. Diketahui, Yangto resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

"Kita langsung mengajukan surat penangguhan penahanan, langsung kita tunjukkan kepada ibu Kejari," kata pengacara Yangto, Satria Pratama di Kejari Pandeglang, Kamis (23/2/2023).

Satria mengklaim, saat proses pemeriksaan hingga ke berkas tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti, Yangto sangat kooperatif. Satria menyebut, kliennya juga tak melarikan diri saat proses hukum sedang berjalan.

"Karena penahanan ini dengan alasan khawatir terdakwa melarikan diri, menghilangkan barang bukti. Kami pastikan klien kami ketika proses penyidikan sampai hari ini tidak pernah kabur, tidak pernah mangkir, tidak pernah menghilang barang bukti kami akan lakukan penangguhan penahanan," terangnya.

Satria menyesalkan Yangto ditahan oleh kejaksaan. Hingga kini Yangto masih tercatat sebagai anggota DPRD Pandeglang. Ia menyebut jika Yangto ditahan ini mengganggu dinamika perpolitikan di Pandeglang.

"Alasannya kooperatif, masih jadi anggota DPRD kami lampirkan surat tugas selaku Dewan, ini mengganggu dinamika perpolitikan, mengganggu konstituen, mengganggu dapilnya, aspirasinya tidak terserap bilamana ini ditahan," katanya.

Menanggapi hal itu, Kasi Pidum Kejari Pandeglang, Mario Nicolas, mempersilahkan pihak Yangto untuk melakukan penangguhan penahanan. Menurutnya, jika surat penangguhan penahanan itu disampaikan oleh pengacara, selanjutnya jaksa akan mempelajarinya.

"Kalau memang ada permohonan, kita pelajari dulu," singkatnya.
Penulis :
khaliedmalvino