billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Rafael Alun Bukan Dipecat, Hanya Dicopot Demi Kepentingan Pemeriksaan

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Rafael Alun Bukan Dipecat, Hanya Dicopot Demi Kepentingan Pemeriksaan
Pantau - Rafael Alun Trisambodo (RAT) bukan dipecat, melainkan dicopot dari jabatannya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia terakhir menjabat sebagai Kepala Bagaian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan III.

Wamenkeu Suahasil Nazara menegaskan, RAT sudah dicopot dari jabatannya, Kamis (24/2/2023). Namun, statusnya hingga kini masih pegawai negeri sipil (PNS).

"Mengenai status dari saudara RAT yang bersangkutan per kemarin kita copot dari jabatannya, tetap ASN, yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik, seluruh disiplin, seluruh aturan administratif ASN," kata Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Suahasil menyebutkan, pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan. "Pencopotan tersebut dilakukan karena pemeriksaan akan kita lakukan dan ini adalah untuk mempermudah upaya pemeriksaan," tuturnya.

Pencopotan Rafael Alun Trisambodo awalnya diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Di dalam rangka Kemenkeu mampu melakukan pemeriksaan. Mulai hari ini RAT (Rafael Alun Trisambodo) dicopot dati tugas dan jabatannya. Dasar dicopot 31 pasal PP mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil," tuturnya.
Penulis :
khaliedmalvino
FLOII Event 2025

Terpopuler