Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Mahfud Sebut Tak Ada Damai dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Mahfud Sebut Tak Ada Damai dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy
Pantau - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kasus penganiayaan yang melibatkan anak pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo, yakni Mario Dandy Satrio (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) alias David merupakan aksi yang sangat jahat.

"Kalau lihat videonya jahat sekali, anak tidak berdaya diinjak kepalanya, dipukul macam-macam. Itu jahat sekali," ujar Mahfud usai membuka acara Halaqoh Nasional Alim Ulama MP3I di Menara Peninsula Slipi Jumat (24/2/2023).

"Kalau perlu bapaknya dipanggil juga, kok bisa punya anak seperti ini," tegasnya.

Mahfud menegaskan, harusnya tak boleh ada kata damai dalam kasus penganiayaan. Ia mengatakan hukum harus ditegakkan.

"Sudah ditangkap, nggak ada damai. Kalau di dalam hukum pidana nggak ada damai. Kalau hakim perdata ada," kata dia.

"Kalau hukum pidana penjahat itu berhadapan dengan negara bukan berhadapan dengan korban. Oleh sebab itu jika ada damai, misalnya saya nempeleng kamu, damai ndak boleh. Saya harus tetap dibawa ke pengadilan, oleh negara oleh jaksa, bukan oleh kamu. 'Pak saya memaafkan' nggak bisa dalam hukum pidana karena hukum pidana nggak ada damai nggak ada maaf," sambungnya.

Mahfud menuturkan, pihaknya telah meminta polisi mencari siapa saja yang terlibat penganiayaan tersebut.

"Sekarang juga sudah ditahan jadi nggak ada damai dan saya sudah minta dicari lagi siapa yang terlibat," jelasnya.
Penulis :
khaliedmalvino