Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Lapas Salemba Bakal Jadi Saksi Bisu 'Perjalanan' Richard Eliezer

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Lapas Salemba Bakal Jadi Saksi Bisu 'Perjalanan' Richard Eliezer
Pantau - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, akan menjadi saksi bisu Bharada Richard Eliezer yang telah resmi menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Terhitung per hari ini, jaksa akan mengeksekusi vonis 18 bulan penjara Eliezer dan akan ditempatkan di Lapas Salemba.

"Untuk pelaksanaan eksekusi elizer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba), pelaksanaan akan dilakukan pada hari ini Senin 27 Februari 2023 pada sekitar jam 13.00 WIB," kata Kajari Jaksel Syarief Sulaeman kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Pelaksanaan eksekusi akan dilakukan siang ini. Ia menyebut eksekusi dilakukan agar terpidana dapat mendapatkan haknya.

"Pelaksanaan eksekusi ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya," ujarnya.

Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara


Eliezer divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara di kasus ini. Jaksa meyakini Bharada Eliezer melakukan tindak pidana secara bersama-sama merampas nyawa Yosua.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
Penulis :
khaliedmalvino