
Pantau – Usai menjalani pemeriksaan selama enak jam sebagai pelaku anak atau anak yang berkonflik dengan hukum di kasus penganiayaan Cristaliano David Ozora (17), Pelaku Perempuan inisial AG (15) tak mengeluarkan sepatah kata pun.
Diketahui, AG keluar dari ruang Unit PPA Polda Metro Jaya pada pukul 21.28 WIB. Terlihat AG mengenakan jaket hoodie berwarna putih dikawal oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
AG Keluar dengan tidak berbicara sedikitpun. Dia pun hanya tertunduk menutupi wajahnya dengan jaket hoodie saat dibawa keluar.
Seperti diketahui, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan perdana AG setelah statusnya dinaikkan menjadi pelaku di kasus penganiayaan David.
Polda Metro Jaya Tahan Pacar Mario Dandy Sepekan ke Depan
Penyidik Unit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap AGH (15).
AGH merupakan pacar dari Mario Dandy, yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
“Dari hasil pemeriksaan, malam ini kami putuskan penyidik kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Rabu (8/3/2023).
Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap AGH selama sepekan ke depan. AGH akan ditahan di lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan dan apabila tidak cukup akan diperpanjang 8 hari oleh pihak kejaksaan,” lanjutnya.
Sebagai informasi, hari ini merupakan pertama kalinya Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap AGH, setelah menaikkan statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
AGH hadir dalam pemeriksaan sejak pukul 11.30 WIB dengan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Diketahui, AG keluar dari ruang Unit PPA Polda Metro Jaya pada pukul 21.28 WIB. Terlihat AG mengenakan jaket hoodie berwarna putih dikawal oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
AG Keluar dengan tidak berbicara sedikitpun. Dia pun hanya tertunduk menutupi wajahnya dengan jaket hoodie saat dibawa keluar.
Seperti diketahui, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan perdana AG setelah statusnya dinaikkan menjadi pelaku di kasus penganiayaan David.
Polda Metro Jaya Tahan Pacar Mario Dandy Sepekan ke Depan
Penyidik Unit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap AGH (15).
AGH merupakan pacar dari Mario Dandy, yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
“Dari hasil pemeriksaan, malam ini kami putuskan penyidik kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Rabu (8/3/2023).
Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap AGH selama sepekan ke depan. AGH akan ditahan di lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan dan apabila tidak cukup akan diperpanjang 8 hari oleh pihak kejaksaan,” lanjutnya.
Sebagai informasi, hari ini merupakan pertama kalinya Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap AGH, setelah menaikkan statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
AGH hadir dalam pemeriksaan sejak pukul 11.30 WIB dengan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah