billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polda Dalami Laporan Amanda Terkait Mario Dandy cs

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polda Dalami Laporan Amanda Terkait Mario Dandy cs
Pantau – Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) membuat laporan ke Polda Metro terhadap Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), hingga AG (15) terkait pencemaran nama baik. Polda Metro Jaya akui akan dalami laporan tersebut.
"Tentu dalam hal ini Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Trunoyudo mengatakan langkah penyidik nantinya akan melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan soal pencemaran nama baik ataupun fitnah seperti yang dilaporkan Amanda.

"Langkah berikutnya adalah dengan pernyataan-pernyataan yang disampaikan, tentu akan diambil secara teknis berupa evidence adalah keterangan. Keterangan ini berarti dengan proses verbal, di dalam bentuk berita acara pemeriksaan," ungkapnya.

Trunoyudo menyebut Polda Metro Jaya akan terus mengusut laporan yang diterima secara prosedural dan sesuai dengan aturan yang ada.

"Saya rasa Polda Metro Jaya akan melakukan proses sesuai dengan prosedur dan secara profesional dan tentunya sekali lagi ini kita terima laporannya dan kemudian ditindaklanjuti," terangnya.
Penulis :
Ahmad Ryansyah