
Pantau - Pengamat hukum Rio Christiawan membeberkan, uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test 9 calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan formasi hakim yang diperlukan MA.
Rio juga menyoroti 2 hakim MA yang terlibat kasus korupsi, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Rio menyebut, 2 kasus ini menjadi urgensi yang cukup mendesak bagi MA.
"Tentu penggantian 2 hakim agung yang terlibat kasus korupsi menjadi sebuah urgensi bagi MA, mengingat tumpukan perkara di MA yang terus bertambah. Artinya MA membutuhkan rasio hakim agung yang ideal," terangnya kepada Pantau.com, Senin (27/3/2023).
RIo menambahkan, selain membutuhkan rasio hakim yang ideal, MA sebenarnya memiliki urgensi lain, yakni mencari hakim agung berintegritas yang baik dan tanpa cela.
"Sangat penting peran DPR, Komisi Yudisial (KY), dan semua komponen. Misalnya perekrutan hakim agung Sudrajad Dimyiati yang ditengarai melakukan praktek suap jabatan hakim agung di toilet," kata Rio.
"Sudrajad Dimyati melakukan hal ini agar terpilih menjadi hakim agung, maka setelah terpilih menjadi hakim agung, yang bersangkutan terbukti masih melakukan praktek suap," sambung Rio.
Ada 9 hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) yang bakal menjalani uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test di ruang rapat Komisi III DPR RI.
Dari informasi yang dihimpun, agenda fit and proper test calon hakim agung dan hakim ad hoc digelar selama 2 hari. Uji kelayakan dan kepatutan 9 calon hakim di MA ini dimulai Senin (27/3/2023) dan berakhir besok.
Sementara itu, tahap pengambilan keputusan pemberian persetujuan atas calon hakim agung dan hakim ad hoc dilakukan besok.
Berikut nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung yang mengikuti fit and proper test:
1. Lucas Prakoso
2. Harnoto
3. Fatan Riyadhi
4. Sukri Sulumin
5. Heppy Wajongkere
6. Lulik Tri Cahyaningrum
7. Annas Mustaqim
8. Imron Rosyadi
9. Triyono Martanto
Rio juga menyoroti 2 hakim MA yang terlibat kasus korupsi, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Rio menyebut, 2 kasus ini menjadi urgensi yang cukup mendesak bagi MA.
"Tentu penggantian 2 hakim agung yang terlibat kasus korupsi menjadi sebuah urgensi bagi MA, mengingat tumpukan perkara di MA yang terus bertambah. Artinya MA membutuhkan rasio hakim agung yang ideal," terangnya kepada Pantau.com, Senin (27/3/2023).
RIo menambahkan, selain membutuhkan rasio hakim yang ideal, MA sebenarnya memiliki urgensi lain, yakni mencari hakim agung berintegritas yang baik dan tanpa cela.
"Sangat penting peran DPR, Komisi Yudisial (KY), dan semua komponen. Misalnya perekrutan hakim agung Sudrajad Dimyiati yang ditengarai melakukan praktek suap jabatan hakim agung di toilet," kata Rio.
"Sudrajad Dimyati melakukan hal ini agar terpilih menjadi hakim agung, maka setelah terpilih menjadi hakim agung, yang bersangkutan terbukti masih melakukan praktek suap," sambung Rio.
9 Calon Hakim MA Siap Jalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI
Ada 9 hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) yang bakal menjalani uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test di ruang rapat Komisi III DPR RI.
Dari informasi yang dihimpun, agenda fit and proper test calon hakim agung dan hakim ad hoc digelar selama 2 hari. Uji kelayakan dan kepatutan 9 calon hakim di MA ini dimulai Senin (27/3/2023) dan berakhir besok.
Sementara itu, tahap pengambilan keputusan pemberian persetujuan atas calon hakim agung dan hakim ad hoc dilakukan besok.
Berikut nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung yang mengikuti fit and proper test:
1. Lucas Prakoso
2. Harnoto
3. Fatan Riyadhi
4. Sukri Sulumin
5. Heppy Wajongkere
6. Lulik Tri Cahyaningrum
7. Annas Mustaqim
8. Imron Rosyadi
9. Triyono Martanto
#Kasus Korupsi#Hakim Agung#fit and proper test#Sudrajad Dimyati#Komisi III DPR RI#gazalba saleh#Rio Christiawan
- Penulis :
- khaliedmalvino