Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Sidang Dakwaan Usai, Haris Azhar: Saya Malah Merasa Difitnah!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Sidang Dakwaan Usai, Haris Azhar: Saya Malah Merasa Difitnah!
Pantau - Direktur Lokataru, Haris Azhar membantah semua dakwaan yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (3/4/2023).

Haris menegaskan, pembacaan dakwaan sama sekali tidak sesuai dengan bukti yang ada selama penyelidikan maupun penyidikan. Maka dari itu, ia malah merasa seperti difitnah.

"Dakwaannya banyak yang tidak sesuai dengan keterangan maupun bukti pada proses penyidikan, saya merasa difitnah atas dakwaan ini," tegas Haris.

Ia mengungkapkan, hal tersebut akan ia ungkapkan nanti pada saat eksepsi. Untuk itu, ia enggan membeberkan pembelaannya kepada publik.

Baca Juga: Novel Baswedan Hadiri Sidang Haris-Fatia di PN Jaktim

"Nanti lah itu saat eksepsi, dua minggu lagi. Rahasia dagang itu," lanjutnya.

Majelis hakim PN Jaktim telah selesai menggelar agenda tentang pembacaan tuntutan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan eksepsi pada 7 April mendatang.

Dalam sidang ini, Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Haris dan Fatia melakukan perbuatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Jaksa menyatakan, Haris dan Fatia mendistribusikan informasi elektronik yang memuat penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

Baca Juga: Ngeyelnya Haris Azhar di Sidang Perdana, Bikin Hadirin Riuh

“Bahwa terdakwa Haris Azhar bersama-sama saksi Fatia Maulidiyanti melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik,” ujar jaksa saat membacakan dakwaan.

Jaksa menuturkan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar pada 18 Januari 2021 di akun YouTube Haris Azhar dengan 216 ribu subscribers.

Video yang diunggah di YouTube itu berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!NgeHAMtam’. Hal yang dibahas dalam tayangan tersebut adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.
Penulis :
Aditya Andreas