Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Mulai 'Lirik' Harta Rp2,7 Miliar Milik Kadinkes Lampung

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

KPK Mulai 'Lirik' Harta Rp2,7 Miliar Milik Kadinkes Lampung
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai 'melirik' harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana usai menjadi buah bibir lantaran kerap kali flexing barang-barang mewah di media sosial (medsos).

"Sedang di-review LHKPN-nya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Rabu (19/4/2023).

Pahala menuturkan, KPK sedang mempelajari asal-usul harta kekayaan Reihana yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

KPK juga membuka peluang untuk mengklarifikasi langsung ke Reihana jika menemukan adanya kejanggalan dari harta.

"(Klarifikasi ke Reihana) tergantung analisa awal ya," ujar Pahala.

LHKPN Kadinkes Lampung Reihana Capai Rp2,7 M


Kandinkes Lampung, Reihana viral setelah aksinya pamer barang mewah di media sosial. Rupanya, dia punya harta Rp2,7 miliar. Dilansir dari laman resmi KPK, Reihana sudah melaporkan LHKPN 2022 pada 16 Februari 2023.

Tercatat di LHKPN Reihana memiliki tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000 yangt ersebesar di beberapa wilayah seperti Bandar Lampung senilai Rp498.000.000, tanah seluas 4.881 m2 di Pesawaran senilai Rp1.200.250.000.

Selain itu, ada tanah seluas 400 m2 dan 419 m2 di Lampung Selatan dengan nilai masing-masing Rp120 juta. Tanah dan bangunan itu merupakan hasil sendiri.

Bukan hanya tanah dan bangunan, Reihana juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp450 juta yang terdiri dari Nissan Elgrand tahun 2007 senilai Rp200 juta (hadiah).

Selain itu, Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150 juta (hasil sendiri), Mercedes-Benz V230 tahun 2002 seharga Rp100 juta (hasil sendiri).

Reihana juga melaporkan harta bergerak lain yang dimilikinya senilai Rp6.750.000, kas setara kas Rp300 juta. Di LHKPN Reihana tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp2.715.000.000.
Penulis :
khaliedmalvino