
Pantau - Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan meminta pimpinan TNI memberi sanksi berat kepada anggotanya, Praka ANG yang bertindak arogan di Bekasi, Senin (24/4/2023).
"Harus ada sanksi yang diberikan kepada pelaku dan peristiwa ini cukup menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit TNI. Jangan buat malu, apalagi membahayakan keselamatan rakyat," kata Sturman, Selasa (25/2/2023).
Menurutnya, tindakan-tindakan yang dapat melukai hati rakyat, apalagi membahayakan keselamatan, sangat tidak patut untuk dilakukan oleh seorang prajurit TNI.
"TNI itu harus selalu dekat dengan rakyat, janganlah hanya karena masalah rem mendadak lalu membalas dengan tindakan yang membahayakan keselamatan. Ini sangat tidak baik, di mana jiwa pengayomannya," ujarnya.
Baca Juga: Tendang Ibu-ibu, Praka Arya Nobel Gideon Akhirnya Minta Maaf
Sturman pun mengaku geram atas tindakan kasar anggota TNI yang terekam kamera ponsel warga dan kemudian viral di media sosial tersebut.
"Tunjukkan sikap tanggung jawabmu dengan berani mengaku salah serta meminta maaf kepada ibu itu," ucapnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak seorang anggota TNI yang sedang mengendarai sepeda motor menendang motor yang dikendarai seorang ibu dengan anak kecil di Bekasi hingga membuatnya hampir terjatuh.
Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU melalui Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas menyampaikan permohonan maaf kepada ibu pengendara motor bernama Sri Dewi Kemuning tersebut.
Baca Juga: Tendang Ibu-ibu di Jalanan, Praka ANG Ditahan
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya atas perlakuan dari anggota saya yang berbuat kesalahan. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran baginya," kata Letkol Bagus Ajar dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi TNI AU @militer.udara.
Praka ANG yang ikut menyambangi kediaman korban juga menyampaikan permohonan maaf langsung kepada ibu yang menjadi korban tindakan kasarnya dan juga pihak keluarganya.
"Saya atas nama pribadi mengaku atas kejadian yang saya lakukan kemarin yang merugikan bapak dan keluarga. Saya mohon maaf sebesar-besarnya," ujar Praka ANG.
"Harus ada sanksi yang diberikan kepada pelaku dan peristiwa ini cukup menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit TNI. Jangan buat malu, apalagi membahayakan keselamatan rakyat," kata Sturman, Selasa (25/2/2023).
Menurutnya, tindakan-tindakan yang dapat melukai hati rakyat, apalagi membahayakan keselamatan, sangat tidak patut untuk dilakukan oleh seorang prajurit TNI.
"TNI itu harus selalu dekat dengan rakyat, janganlah hanya karena masalah rem mendadak lalu membalas dengan tindakan yang membahayakan keselamatan. Ini sangat tidak baik, di mana jiwa pengayomannya," ujarnya.
Baca Juga: Tendang Ibu-ibu, Praka Arya Nobel Gideon Akhirnya Minta Maaf
Sturman pun mengaku geram atas tindakan kasar anggota TNI yang terekam kamera ponsel warga dan kemudian viral di media sosial tersebut.
"Tunjukkan sikap tanggung jawabmu dengan berani mengaku salah serta meminta maaf kepada ibu itu," ucapnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak seorang anggota TNI yang sedang mengendarai sepeda motor menendang motor yang dikendarai seorang ibu dengan anak kecil di Bekasi hingga membuatnya hampir terjatuh.
Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU melalui Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas menyampaikan permohonan maaf kepada ibu pengendara motor bernama Sri Dewi Kemuning tersebut.
Baca Juga: Tendang Ibu-ibu di Jalanan, Praka ANG Ditahan
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya atas perlakuan dari anggota saya yang berbuat kesalahan. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran baginya," kata Letkol Bagus Ajar dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi TNI AU @militer.udara.
Praka ANG yang ikut menyambangi kediaman korban juga menyampaikan permohonan maaf langsung kepada ibu yang menjadi korban tindakan kasarnya dan juga pihak keluarganya.
"Saya atas nama pribadi mengaku atas kejadian yang saya lakukan kemarin yang merugikan bapak dan keluarga. Saya mohon maaf sebesar-besarnya," ujar Praka ANG.
- Penulis :
- Aditya Andreas