Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Resmi! Hasil Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin Dipecat Polri

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Resmi! Hasil Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin Dipecat Polri
Pantau - AKBP Achiruddin resmi dipecat dari Polri. Pemecatan tersebut berdasarkan hasil sidang kode etik. Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba itu dijatuhi sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).
"Berdasarkan pertimbangan, komisi sidang sudah memutuskan perilaku melanggar kode etik profesi Polri. Sehingga majelis komisi etik memutuskan untuk dilakukan PTDH," ujar Panca, Selasa (2/5/2023).

Saat memasuki ruangan sidang di Bidang Propam Polda Sumut untuk menjalani sidang kode etik lanjutan. AKBP Achiruddin mengungkapkan harapannya agar dirinya mendapat keadilan.

"Semoga keadilan berjalan, makasih ya," ujarnya sambil berjalan menuju Bid Propam.

Setelah itu, dia juga menyampaikan agar kasus tersebut cukup hanya dirasakannya sendiri saja. "Cukup ku rasakan sendiri," ujarnya.
Penulis :
Ahmad Ryansyah