
Pantau - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengutuk kasus karyawati menjadi korban pelecehan seksual dengan modus 'staycation' bareng bos demi memenuhi syarat perpanjangan kontrak kerja di sebuah perusahaan di Cikarang, Bekasi.
"Komen pertama itu tidak boleh terjadi, itu kriminalitas ya. Jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat perpanjangan kontrak itu saya kutuk habis," kata Ridwan Kamil, Selasa (9/5/2023).
"Tidak boleh terjadi apakah itu oknum apakah itu sifatnya hal baru yang mewabah, harus dihentikan," sambungnya,
Ridwan Kamil menuturkan, pihaknya sudah meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat segera menginvestigasi serta menelusuri adanya kemungkinan kasus serupa di tempat kerja lainnya.
"Maka Disnakertrans Jabar sudah melakukan penelitian investigasi dan kalau sudah ke kriminal kita lapor ke kepolisian dan tidak boleh terulang lagi karena indikasinya bukan di satu perusahaan," tegasnya.
Kasus seorang karyawati yang mendapatkan intimidasi berbau pelecehan seksual, yakni harus menerima tawaran staycation dari atasannya agar dapat diperpanjang kontraknya membuat heboh publik.
Meski belum terbongkar secara jelas, perusahaan mana yang dimaksud. Karyawati berinisial AD itu mengakui, jika ia bekerja di salah satu kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Salah satu perusahaan yang terseret dalam isu tersebut, yakni PT Mikuni Indonesia yang berlokasi di kawasan industri MM 2100.
Usai kabar tersebut viral, akhirnya PT Mikuni memutuskan untuk melakukan klarifikasi terkait isu tersebut. Klarifikasi tersebut diunggah pada salah satu akun tiktok bernama @Mr R.
“Kami klarifikasi bahwa kami tidak tahu sama sekali, tentang berita yang lg ramai saat ini,” ungkap pemilik akun @puk_mikuni.
Bahkan dalam klarifikasi tersebut, pihak yang mengatasnamakan PT Mikuni meminta bukti karena akan mencemarkan nama baik mereka.
“Kalau ada bukti, silakan pake jalur hukum jangan menuduh tanpa bukti, sama saja fitnah dan mencemarkan nama baik,” tambahnya.
Uniknya, tak sedikit warganet yang berkomentar miring terhadap unggahan klarifikasi yang diunggah oleh PT Mikuni tersebut.
“Hahaha, sekarang ketar ketir dah,” cuit seorang warganet.
“Udah ada yang speak up noh,” timpal warganet lainnya.
"Komen pertama itu tidak boleh terjadi, itu kriminalitas ya. Jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat perpanjangan kontrak itu saya kutuk habis," kata Ridwan Kamil, Selasa (9/5/2023).
"Tidak boleh terjadi apakah itu oknum apakah itu sifatnya hal baru yang mewabah, harus dihentikan," sambungnya,
Ridwan Kamil menuturkan, pihaknya sudah meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat segera menginvestigasi serta menelusuri adanya kemungkinan kasus serupa di tempat kerja lainnya.
"Maka Disnakertrans Jabar sudah melakukan penelitian investigasi dan kalau sudah ke kriminal kita lapor ke kepolisian dan tidak boleh terulang lagi karena indikasinya bukan di satu perusahaan," tegasnya.
PT Mikuni Indonesia Disorot Buntut Kasus 'Staycation' Bareng Bos
Kasus seorang karyawati yang mendapatkan intimidasi berbau pelecehan seksual, yakni harus menerima tawaran staycation dari atasannya agar dapat diperpanjang kontraknya membuat heboh publik.
Meski belum terbongkar secara jelas, perusahaan mana yang dimaksud. Karyawati berinisial AD itu mengakui, jika ia bekerja di salah satu kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Salah satu perusahaan yang terseret dalam isu tersebut, yakni PT Mikuni Indonesia yang berlokasi di kawasan industri MM 2100.
Usai kabar tersebut viral, akhirnya PT Mikuni memutuskan untuk melakukan klarifikasi terkait isu tersebut. Klarifikasi tersebut diunggah pada salah satu akun tiktok bernama @Mr R.
“Kami klarifikasi bahwa kami tidak tahu sama sekali, tentang berita yang lg ramai saat ini,” ungkap pemilik akun @puk_mikuni.
Bahkan dalam klarifikasi tersebut, pihak yang mengatasnamakan PT Mikuni meminta bukti karena akan mencemarkan nama baik mereka.
“Kalau ada bukti, silakan pake jalur hukum jangan menuduh tanpa bukti, sama saja fitnah dan mencemarkan nama baik,” tambahnya.
Uniknya, tak sedikit warganet yang berkomentar miring terhadap unggahan klarifikasi yang diunggah oleh PT Mikuni tersebut.
“Hahaha, sekarang ketar ketir dah,” cuit seorang warganet.
“Udah ada yang speak up noh,” timpal warganet lainnya.
#Ridwan Kamil#Kutuk Keras#Cikarang#Gubernur Jawa Barat#Karyawati#Staycation#Korban pelecehan seksual#PT Mikuni Indonesia
- Penulis :
- khaliedmalvino