Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Periksa Mandor Akibat Gondola Putus Satu Pekerja Tewas

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Polisi Periksa Mandor Akibat Gondola Putus Satu Pekerja Tewas
Pantau – Penyidik memeriksa mandor bangunan soal seorang pekerja bangunan tewas dan dua lainnya terluka akibat terjatuh dari lantai 7 bangunan di Jakarta Pusat. Penyebabnya peristiwa tersebut putusnya tali gondola.

“(dilakukan pemeriksaan) sekuriti, kemudian dari mandor kemudian salah satu pekerja terus teman-teman pekerja,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/5/2023).

Seperti diketahui, Korban AH (30) sendiri tewas usai terjatuh diduga karena tali gondola yang putus. Sementara dua temannya P dan S terluka dalam peristiwa tersebut.

Komarudin mengatakan pihak kepolisian masih mengusut kasus pekerja bangunan terjatuh dari lantai 7 sebuah gedung di Gondangdia, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi menduga ada kelalaian dalam kejadian tersebut.

“Ada dugaan kelalaian. Sebagaimana diatur dalam pasal KUHP, Pasal 359 dan (Pasal) 360 ayat 1 dan ayat 2 mengingat ada korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Komarudin mengatakan semua korban telah mengenakan tali pengamanan saat bekerja. Polisi sendiri masih mendalami penyebab pasti dari kejadian tersebut.

“Pakai (pengaman). Kita sudah cek semuanya. pengaman digunakan. Termasuk korban yang meninggal dunia juga masih ada tali jiwa namanya,” ujarnya.
Penulis :
Yohanes Abimanyu