Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Amoral! Kepala Dusun di Bangkalan Perkosa Bocah 14 Tahun Keponakan Sendiri

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Amoral! Kepala Dusun di Bangkalan Perkosa Bocah 14 Tahun Keponakan Sendiri
Pantau – Perbuatan tidak layak dilakukan Kepala Dusun (Kadus) di Desa Manggaan, Modung, Bangkalan, berinisial AS. AS ditangkap polisi karena telah memperkosa keponakannya sendiri yang berumur 14 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya menyebut pelaku tinggal satu rumah dengan korban dan istrinya karena orang tua korban cerai.

"Iya pelaku tinggal bersama korban, jadi sehari-hari juga bertemu setiap hari," ujarnya, Kamis (15/6/2023).

Aksi pelaku terungkap saat korban dan bibinya menonton berita pemerkosaan. Korban tak sengaja mengatakan dia juga mengalami tindakan itu.

"Lalu bibinya terus mencecar korban dengan pertanyaan hingga akhirnya korban bercerita. Setelah itu sang bibi melaporkan itu ke ibunya di luar kota, lalu ibunya datang dan lapor polisi," ungkapnya.

Polisi mengatakan pelaku mengancam korban agar tak memberitahu siapapun soal pemerkosaan itu.
Penulis :
Ahmad Ryansyah