
Pantau – Kesehatan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe disorot majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Lukas mengaku pernah terkena stroke 5 kali hingga tidak bisa bicara.
"Saya ini stroke sudah 5 kali, tidak bisa bicara, saya stroke, saya sakit," kata Lukas Enembe, Kamis (22/6/2023).
Terlihat, Lukas masuk ke ruang sidang tanpa alas kaki. Kakinya hanya dibalut kaus kaki tanpa mengenakan sandal atau sepatu. Hal tersebut membuat majelis hakim khawatir.
"Pertanyaan majelis hakim kepada Saudara, apakah Saudara dalam keadaan sehat?" tanya hakim.
"Iya," jawab Lukas.
"Alhamdulillah, puji Tuhan," kata hakim.
Hakim mengaku pihaknya melihat kondisi kaki Lukas Enembe tampak bengkak. Lalu, Hakim menyinggung hasil laboratorium Lukas, kondisi itu biasanya terjadi bila fungsi ginjal terganggu.
"Secara kasatmata beliau masih bisa mendengar, masih bisa mengikuti persidangan, tapi kalau dilihat fisik ya ini memang bengkak, kalau kaki bengkak itu biasanya memang fungsi ginjal yang terganggu sesuai hasil lab yang kemarin ada tanda bintang 2 kritis kesehatan ya," ujar hakim.
Lebih lanjut, Menurut hakim, secara kasatmata kondisi Lukas masih bisa mendengar dan mengikuti persidangan hari ini. Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan agar Lukas senyaman mungkin bisa mengikuti persidangan hari ini.
"Nanti akan kami akan pertimbangkan ya, jadi majelis hakim sedapat mungkin Saudara itu dalam keadaan nyaman pada saat mengikuti persidangan, sedapat mungkin Saudara senyaman mungkin mengikuti persidangan," ungkapnya.
Setelah memeriksa kondisi Lukas, hakim pun melanjutkan sidang. Hakim mempersilakan jaksa KPK membacakan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan Lukas Enembe dan tim pembelanya.
"Saya ini stroke sudah 5 kali, tidak bisa bicara, saya stroke, saya sakit," kata Lukas Enembe, Kamis (22/6/2023).
Terlihat, Lukas masuk ke ruang sidang tanpa alas kaki. Kakinya hanya dibalut kaus kaki tanpa mengenakan sandal atau sepatu. Hal tersebut membuat majelis hakim khawatir.
"Pertanyaan majelis hakim kepada Saudara, apakah Saudara dalam keadaan sehat?" tanya hakim.
"Iya," jawab Lukas.
"Alhamdulillah, puji Tuhan," kata hakim.
Hakim mengaku pihaknya melihat kondisi kaki Lukas Enembe tampak bengkak. Lalu, Hakim menyinggung hasil laboratorium Lukas, kondisi itu biasanya terjadi bila fungsi ginjal terganggu.
"Secara kasatmata beliau masih bisa mendengar, masih bisa mengikuti persidangan, tapi kalau dilihat fisik ya ini memang bengkak, kalau kaki bengkak itu biasanya memang fungsi ginjal yang terganggu sesuai hasil lab yang kemarin ada tanda bintang 2 kritis kesehatan ya," ujar hakim.
Lebih lanjut, Menurut hakim, secara kasatmata kondisi Lukas masih bisa mendengar dan mengikuti persidangan hari ini. Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan agar Lukas senyaman mungkin bisa mengikuti persidangan hari ini.
"Nanti akan kami akan pertimbangkan ya, jadi majelis hakim sedapat mungkin Saudara itu dalam keadaan nyaman pada saat mengikuti persidangan, sedapat mungkin Saudara senyaman mungkin mengikuti persidangan," ungkapnya.
Setelah memeriksa kondisi Lukas, hakim pun melanjutkan sidang. Hakim mempersilakan jaksa KPK membacakan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan Lukas Enembe dan tim pembelanya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah