
Pantau - Presiden Joko Widodo kembali buka suara perihal nasib RUU Perampasan Aset yang tak kunjung dibahas oleh DPR RI.
Ia menegaskan, saat ini RUU Perampasan Aset sudah menjadi ranah DPR RI. Untuk itu, ia meminta agar semua pihak mendorong DPR segera membahasnya.
"Masa saya ulang terus. Sudah di DPR, sekarang dorong saja yang di sana," tegasnya kepada wartawan saat berkunjung di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek mengaku surat presiden (surpres) RUU Perampasan Aset masih berada di meja pimpinan DPR.
Oleh sebab itu, ia enggan berkomentar lebih jauh mengapa hingga kini DPR tak pernah sekalipun menyinggung tentang RUU Perampasan Aset.
"Masih di pimpinan," ujarnya singkat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sebelumnya, keterangan berbeda disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Paulus. Ia justru menyebut, sikap antar fraksi yang tak satu suara untuk membahas RUU Perampasan Aset menjadi kendala.
Hal ini, menurutnya, membuat RUU Perampasan Aset hingga saat ini masih belum juga kunjung dibahas oleh DPR RI dalam rapat paripurna.
“Itu kan ada proses secara politik antar fraksi masih berjalan gitu,” ujar Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Menurutnya, para pimpinan komisi di DPR mesti satu pikiran untuk mengajukan pembahasan RUU Perampasan Aset untuk dibahas dalam rapat paripurna.
“Jadi, mereka setelah bulat baru sampai ke kami-kami pimpinan itu. Kita enggak tahu lah, itu (urusan) fraksi,” jelasnya.
Ia menegaskan, saat ini RUU Perampasan Aset sudah menjadi ranah DPR RI. Untuk itu, ia meminta agar semua pihak mendorong DPR segera membahasnya.
"Masa saya ulang terus. Sudah di DPR, sekarang dorong saja yang di sana," tegasnya kepada wartawan saat berkunjung di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek mengaku surat presiden (surpres) RUU Perampasan Aset masih berada di meja pimpinan DPR.
Oleh sebab itu, ia enggan berkomentar lebih jauh mengapa hingga kini DPR tak pernah sekalipun menyinggung tentang RUU Perampasan Aset.
"Masih di pimpinan," ujarnya singkat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sebelumnya, keterangan berbeda disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Paulus. Ia justru menyebut, sikap antar fraksi yang tak satu suara untuk membahas RUU Perampasan Aset menjadi kendala.
Hal ini, menurutnya, membuat RUU Perampasan Aset hingga saat ini masih belum juga kunjung dibahas oleh DPR RI dalam rapat paripurna.
“Itu kan ada proses secara politik antar fraksi masih berjalan gitu,” ujar Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Lodewijk menjelaskan, terdapat urusan politik antar fraksi di DPR yang belum merumuskan pembahasannya ke pimpinan di Komisi.
Menurutnya, para pimpinan komisi di DPR mesti satu pikiran untuk mengajukan pembahasan RUU Perampasan Aset untuk dibahas dalam rapat paripurna.
“Jadi, mereka setelah bulat baru sampai ke kami-kami pimpinan itu. Kita enggak tahu lah, itu (urusan) fraksi,” jelasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas