Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kaget dan Prihatin, Komisi III DPR Minta KPK Tindak Tegas Kasus Pungli

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kaget dan Prihatin, Komisi III DPR Minta KPK Tindak Tegas Kasus Pungli
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto mengaku kaget dan prihatin dengan sejumlah masalah yang terjadi di internal KPK baru-baru ini.

Karena itu, ia mendorong pimpinan KPK untuk melakukan evaluasi terhadap pengawasan internal dan menindak tegas oknum anggotanya yang terlibat praktik pungli dalam rumah tahanan (rutan) KPK.

“Cukup mengagetkan dan sangat memprihatinkan. Sulit dinalar dengan logika sehat, jika di KPK yang bertugas untuk memberantas korupsi, ternyata ditemukan tindakan penyimpangan,” ujar Didik, dikutip Kamis (30/6/2023).

Menurut Didik, dugaan praktik pungli di dalam Rutan KPK masuk dalam kategori korupsi berskala kecil yang dilakukan oleh pejabat publik.

“Sekecil apapun, korupsi tetaplah korupsi. Meskipun petty corruption, tidak boleh ada toleransi sedikitpun apalagi dilakukan oleh penegak hukum, khususnya KPK,” tegasnya.

Didik mengingatkan, kasus yang terjadi di internal KPK ini dinilai bukan hanya mencoreng wajah KPK saja, namun juga dapat berpotensi melahirkan ketidakpercayaan dari masyarakat.

“KPK harus juga transparan sepenuhnya kepada publik dalam melakukan pengungkapannya. Buka dan tindak seterang-terangnya siapapun yang terlibat baik yang menyuap maupun yang disuap,” lanjut Didik.

Didik menduga ada masalah di bidang pengawasan dan pembinaan di internal KPK. Sehingga, ruang dan kesempatan terjadinya penyimpangan di internal KPK kian terbuka.

“Pengawasan dan pembinaan SDM di lembaga superbody ini sangatlah penting dan fundamental, karena kehadiran mereka dalam menjalankan tugas dan kewenangannya tidak bisa digantikan oleh alat secanggih apa pun,” tandasnya.
Penulis :
Aditya Andreas