
Pantau – Polres Metro Jakarta Pusat memakan waktu 6,5 jam untuk membongkar sepitank menemukan jaringan di diduga janin aborsi ilegal di klinik tersebut. Pembongkaran dimulai pukul 10.30 WIB.
“Dimana dilaksanakan dari pukul 10.30 WIB yang dimulai dengan pembongkaran terhadap septic tank yang diduga dilakukan pelaku aborsi ilegal,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Hady Saputra ditemui di Klinik Aborsi, Kemayoran Jakarta, Senin (3/7/2023).
Menurut Hady, saat petugas melakukan pengecekan di saluran pipa paralon. Saat saluran pipa tersebut tidak ada yang menuju ke septic tank melainkan menuju saluran pembuangan air (got).
“Seperti yang rekan-rekan lihat tadi, di sebelah sana telah ditemukan pada pukul 15.40 WIB ditemukan jaringan,” tuturnya.
Dikatakan Hady, pihaknya belum mengetahui jaringan-jaringan itu janin atau bukan, pihak laboratorium forensik yang akan memeriksa.
“Untuk diketahui jaringan tersebut apakah jaringan-jaringan janin seperti yang kita duga atau jaringan apa. Mungkin lebih lengkapnya dokter," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Instalasi Forensik RS Polri Dokter Arif Wahyono mengatakan jaringan tersebut ditemukan di saluran pembuangan.
“Rekan-rekan seperti yang kita lihat tadi bahwa kita sudah menggali di septic tank karena tidak ketemu akhirnya ketemu di saluran pembuangan, jadi ini kita bersyukur juga masih bisa ketemu jaringan. Biasanya kalau di saluran sudah enggak tahu kemana tapi memang bener ya pak kejahatan pasti ada jejaknya,” ujar Arif.
Namun, ujar Arif, pihaknya masih perlu memastikan lebih lanjut terkait jaringan itu merupakan janin atau bukan.
“Jadi kita ketemu di situ berupa jaringan, jaringan manusia atau bukan akan kami periksa dulu lab, untuk hasilnya seperti apa nanti segera kami laporkan ke pak kasat. Dari dokter seperti itu pak,” ujar Arif.
Arif mengatakan butuh sekitar 2 minggu lebih untuk mendapatkan hasil dari laboratorium.
“Jadi berapa lamanya tergantung dengan hasil keputusan di lab disana, kan nanti ada proses di lab disana ya kan ada proses di awetkan terlebih dahulu. Iya 2 minggu,” tandasnya.
“Dimana dilaksanakan dari pukul 10.30 WIB yang dimulai dengan pembongkaran terhadap septic tank yang diduga dilakukan pelaku aborsi ilegal,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Hady Saputra ditemui di Klinik Aborsi, Kemayoran Jakarta, Senin (3/7/2023).
Menurut Hady, saat petugas melakukan pengecekan di saluran pipa paralon. Saat saluran pipa tersebut tidak ada yang menuju ke septic tank melainkan menuju saluran pembuangan air (got).
“Seperti yang rekan-rekan lihat tadi, di sebelah sana telah ditemukan pada pukul 15.40 WIB ditemukan jaringan,” tuturnya.
Dikatakan Hady, pihaknya belum mengetahui jaringan-jaringan itu janin atau bukan, pihak laboratorium forensik yang akan memeriksa.
“Untuk diketahui jaringan tersebut apakah jaringan-jaringan janin seperti yang kita duga atau jaringan apa. Mungkin lebih lengkapnya dokter," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Instalasi Forensik RS Polri Dokter Arif Wahyono mengatakan jaringan tersebut ditemukan di saluran pembuangan.
“Rekan-rekan seperti yang kita lihat tadi bahwa kita sudah menggali di septic tank karena tidak ketemu akhirnya ketemu di saluran pembuangan, jadi ini kita bersyukur juga masih bisa ketemu jaringan. Biasanya kalau di saluran sudah enggak tahu kemana tapi memang bener ya pak kejahatan pasti ada jejaknya,” ujar Arif.
Namun, ujar Arif, pihaknya masih perlu memastikan lebih lanjut terkait jaringan itu merupakan janin atau bukan.
“Jadi kita ketemu di situ berupa jaringan, jaringan manusia atau bukan akan kami periksa dulu lab, untuk hasilnya seperti apa nanti segera kami laporkan ke pak kasat. Dari dokter seperti itu pak,” ujar Arif.
Arif mengatakan butuh sekitar 2 minggu lebih untuk mendapatkan hasil dari laboratorium.
“Jadi berapa lamanya tergantung dengan hasil keputusan di lab disana, kan nanti ada proses di lab disana ya kan ada proses di awetkan terlebih dahulu. Iya 2 minggu,” tandasnya.
#Aborsi Ilegal#Polres Metro Jakarta Pusat#Kasatreskrim Polres Metro Jakpus#AKBP Hady Saputra#Bongkar Septic Tank
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu