
Pantau - Wasekjen MUI, Ikhsan Abdullah menyindir balik Panji Gumilang yang menggugat MUI secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Ia meminta agar Panji Gumilang lebih baik fokus untuk mengurus pemeriksaannya di Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama.
"Sebaiknya jangan buat kegaduhan baru, lah. Fokus saja dengan persoalan yang sedang dilakukan penyidikan oleh Mabes Polri," ujar Ikhsan, Selasa (11/7/2023).
Ikhsan menilai, gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang dan kuasa hukumnya sah-sah saja. Namun, ia berpendapat, kontroversi yang terjadi belakangan ini justru berasal dari Panji Gumilang, bukan MUI.
Menurutnya, gugatan itu tak bakal muncul apabila Panji Gumilang tidak kerap membuat pernyataan yang kontroversial sehingga memantik kegaduhan publik.
"Gugatan itu kan sebetulnya persoalan yang berawal dari Panji Gumilang sendiri. Tentu saja itu harus diklarifikasi, bukan MUI yang menjawab gugatannya," jelasnya.
Meski begitu, Ikhsan mengaku pihaknya siap untuk menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan pihak Panji Gumilang. Ia juga akan mempelajari gugatan tersebut.
"MUI siap menjawab nanti kalau sudah terima dan pelajari gugatannya," tandasnya.
Ia meminta agar Panji Gumilang lebih baik fokus untuk mengurus pemeriksaannya di Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama.
"Sebaiknya jangan buat kegaduhan baru, lah. Fokus saja dengan persoalan yang sedang dilakukan penyidikan oleh Mabes Polri," ujar Ikhsan, Selasa (11/7/2023).
Ikhsan menilai, gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang dan kuasa hukumnya sah-sah saja. Namun, ia berpendapat, kontroversi yang terjadi belakangan ini justru berasal dari Panji Gumilang, bukan MUI.
Menurutnya, gugatan itu tak bakal muncul apabila Panji Gumilang tidak kerap membuat pernyataan yang kontroversial sehingga memantik kegaduhan publik.
"Gugatan itu kan sebetulnya persoalan yang berawal dari Panji Gumilang sendiri. Tentu saja itu harus diklarifikasi, bukan MUI yang menjawab gugatannya," jelasnya.
Meski begitu, Ikhsan mengaku pihaknya siap untuk menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan pihak Panji Gumilang. Ia juga akan mempelajari gugatan tersebut.
"MUI siap menjawab nanti kalau sudah terima dan pelajari gugatannya," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas