Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

2 Tersangka Oknum Debt Collector di Jakarta Utara Rampas Motor Korban Pakai Surat Palsu!

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

2 Tersangka Oknum Debt Collector di Jakarta Utara Rampas Motor Korban Pakai Surat Palsu!
Pantau - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap 2 debt collector (dc) palsu inisial MG (39) dan DH (38) yang merampasan sepeda motor di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

"Dua orang oknum debt collector beraksi merampas sepeda motor menggunakan surat kuasa palsu dari salah satu perusahaan pembiayaan (leasing)," ungkap AKBP Iver seperti keterangan tertulisnya, Jumat (14/7/2023).

Dijelaskan AKBP Iver, keduanya merampas sepeda motor milik salah satu warga. Perampasan berawal saat korban yang berkendara menggunakan sepeda motor hendak pulang ke rumahnya dicegat oleh 4 orang pria yang mengaku dari leasing.

"Modusnya itu korban dicegat dan diminta untuk menyerahkan sepeda motornya karena telah menunggak selama lima bulan, sembari menunjukkan surat kuasa dari leasing," jelasnya.

Karena diintimidasi, korban terpaksa menyerahkan sepeda motor miliknya. Korban juga diancam akan dilaporkan ke polisi karena menunggak cicilan.

"Korban ditakut-takuti akan dilaporkan ke polisi karena telah menunggak 5 bulan, terpaksa korban menyerahkan sepeda motornya diganti dengan sejumlah uang sebagai kerohiman,'' katanya.

"Para tersangka juga menyerahkan BASTK (Berita Acara Serah Terima Kendaraan). Setelah dikonfirmasi dengan pihak leasing ternyata palsu," imbuhnya.
Penulis :
Sofian Faiq

Terpopuler