Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Hukum

Kepsek di Pandeglang Tak Mau Akui Korupsi Bantuan Siswa Miskin saat Diperiksa Polisi: Bukti-bukti Padahal Ada

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Kepsek di Pandeglang Tak Mau Akui Korupsi Bantuan Siswa Miskin saat Diperiksa Polisi: Bukti-bukti Padahal Ada
Pantau - Polisi menangkap Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Pandeglang, Engkos Kosasih atas kasus dugaan korupsi bantuan siswa miskin (BSM).

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Jefri Martahi mengatakan bahwa tersangka Engkos tetap tidak mengakui kesalahannya.

"Tersangka tetap mengingkari, cuman kita by data, by dokumen, by saksi segala macam, terserah tersangka mau mengingkari tersebut," ungkap Ipda Jefri Martahi, Sabtu (15/7/2023).

Diketahui, berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang dimiliki polisi, dikatakan Jefri telah menguatkan bahwa tersangka benar telah diduga melakukan tindak pidana korupsi

Dan tercatat ada sekitar 409 siswa SMA 3 Pandeglang yang mendapatkan bantuan siswa miskin (BSM) dari pemerintah. Namun bantuan tersebut tidak disalurkan tersangka kepada siswa yang membutuhkan.

Pada perkara ini, polisi juga menangkap Aip (AP) selaku komite penyaluran bantuan. Aip berperan mengambil uang bantuan tersebut ke bank.

Kepolisian mencatat ada kerugian negara sebesar Rp234 juta yang ditimbulkan oleh dua orang tersangka.

"EK, yang menandatangani segala macam, kepala sekolah. AP ini dia yang mengambil dana ke bank, cuma tidak disalurkan, Rp 234 juta itu kerugian negara. Kita sudah ada audit BPKP dan Inspektorat Pandeglang," katanya.

 
Penulis :
Sofian Faiq