
Pantau - Bareskrim Polri sedang mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Di samping itu, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK kepada Bareskrim.
"Bermula dari LHA dari PPATK yang diberikan ke Polri, diduga adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara PG yang mana dilihat dari pola nya ditemukan unsur TPPU, Tipikor (tindak pidana korupsi), dan penggelapan," ucap Ramadhan seperti keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2023).
Lalu Ramadhan mengatakan, untuk mendalami dugaan tersebut pihaknya akan memintai keterangan dari sejumlah saksi maupun ahli. Kegiatan memintai keterangan itu, kata Ramadhan, bakal dilakukan dalam waktu dekat.
"Akan meminta keterangan informasi dari Ahli PPATK, Ahli Korporasi dan Ahli lainnya minggu ini. Rencana Ditipideksus akan meminta keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, PPATK mengatakan telah menganalisis keuangan Panji Gumilang. PPATK telah menyerahkan laporannya ke Bareskrim Polri.
"Hasil analisis terkait kasus yang ada sudah disampaikan kepada penyidik," kata Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi, Minggu (16/7/2023).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK kepada Bareskrim.
"Bermula dari LHA dari PPATK yang diberikan ke Polri, diduga adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara PG yang mana dilihat dari pola nya ditemukan unsur TPPU, Tipikor (tindak pidana korupsi), dan penggelapan," ucap Ramadhan seperti keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2023).
Lalu Ramadhan mengatakan, untuk mendalami dugaan tersebut pihaknya akan memintai keterangan dari sejumlah saksi maupun ahli. Kegiatan memintai keterangan itu, kata Ramadhan, bakal dilakukan dalam waktu dekat.
"Akan meminta keterangan informasi dari Ahli PPATK, Ahli Korporasi dan Ahli lainnya minggu ini. Rencana Ditipideksus akan meminta keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, PPATK mengatakan telah menganalisis keuangan Panji Gumilang. PPATK telah menyerahkan laporannya ke Bareskrim Polri.
"Hasil analisis terkait kasus yang ada sudah disampaikan kepada penyidik," kata Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi, Minggu (16/7/2023).
- Penulis :
- Sofian Faiq