Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kasus Bacaleg di NTB Diduga Cabuli Anak Kandung Naik Penyidikan

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Kasus Bacaleg di NTB Diduga Cabuli Anak Kandung Naik Penyidikan
Foto: Foto: Ilustrasi pencabulan - (Foto: Pixabay)

Pantau - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menaikkan ke tahap penyidikan atas kasus dugaan pemerkosaan pria berinisial S yang merupakan kader sekaligus bakal calon legislatif (bacaleg) PDIP daerah pemilihan Sekotong, Lombok Barat, terhadap anak kandungnya.

“Sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Arman Asmara Syaifuddin, Kamis (20/7/2023).

Lebih lanjut, Arman mengatakan bahwa saksi korban berinisial I akan diperiksa di Unit PPA Ditreskrimum Polda NTB. Pemeriksaan tersebut bakal  dibuatkan berita acara interogasi.

“Saksi korban dugaan kasus asusila diperiksa didampingi psikologi eksternal dan dari LPA Mataram,” katanya.

Adapun sebelum diambil alih Polda NTB untuk proses penyelidikan, kasus ini mulanya ditangani oleh Poles Lombok Barat, dan telah memeriksa dua orang saksi.

“Saksi korban dan pihak pelapor yaitu kakak korban,” 

Diketahahui, warga yang marah dengan aksi S diduga memperkosa anak kandungnya berinsiial I (16) menghajar S di Desa Sekotang Tengah, Kecamatan Sekotang, Minggu (16/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Akibatnya, S babak belur dan kini masih dirawat instensif di RSUD Tripat Gerung, Lombok Barat.

Sementara, korban saat ini mengalami trauma tapi bukan karena aksi bejat sang ayah, melainkan lantaran ayahnya yang babak belur dihajar massa. I merasa bermasalah dengan kondisi ayahnya itu.

“Yang dipikirkan adalah kondisi bapaknya sekarang, bukan kejadian sebelumnya. Mengetahui bahwa bapaknya mendapati kejadian seperti itu karena persoalan yang melibatkan dia, itu yang membuat kayak ada penyesalan,” kata Kepala LPA Mataram, Joko Sumad, Rabu (19/7).

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP NTB, Raden Nuna Abriadi, mengatakan S diperkusi (pengeroyokan) di media sosial hingga viral di media sosial itu merugikan partainya. Bahkan, katanya, I mengaku bahwa sang ayah tidak memperkosanya.

“Tidak boleh ada perbuatan bar-bar yang viral di media sosial, apalagi S adalah kader kami. Ini mencederai rasa kemanusiaan. Apalagi si anak sudah mengakui bahwa ayahnya bukan pelaku dari tindakan pemerkosaan itu,” kata Raden Nunu saat konferensi pers, Kamis (20/7).

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris