
Pantau - Pihak kepolisian Tegalsari menangkap oknum pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Diki Arfian (43) sebagai pelaku penipuan.
Pelaku menipu korban dengan bermoduskan dapat meloloskan calon siswa masuk disalah satu SMP Negeri Surabaya.
"Satu pelaku kami amankan," ungkap Imam Kapolsek Tegalsari Imam Mustolih, Selasa (25/7/2023).
Oknum Disdik itu menipu korbannya dengan modus meloloskan putra-putri korban di SMPN Surabaya tanpa mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Ini murni unsur penipuan. Korbannya dua orang. Kerugian 20 juta (per orang)" kata Imam.
Lalu Imam menambahkan, pelaku menipu korban lantaran sudah saling kenal. Korban juga tergiur karena mengetahui pelaku bekerja di Diknas Kota Surabaya.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq