
Pantau - Fraksi PPP mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menutup sejumlah situs judi online.
Berdaarkan data Kominfo, pada periode 13-19 Juli 2023 lalu, pihaknya telah menutup akses 11.333 situs judi online.
Namun, menurut Anggota Fraksi PPP DPR RI Iip Miftahul Choiri masih merasa upaya tersebut belum cukup. Ia mendesak pemerintah untuk menyatakan perang terhadap judi online.
"Nyatanya, setelah ditutup situs, muncul situs baru, begitu seterusnya. Artinya, penutupan situs judi online harus diikuti dengan penindakan terhadap jejaring penyedia situs judi online. Negara harus menyatakan perang terhadap judi online," ujar Iip dalam keterangan tertulis, Kamis (27/7/2023).
Ia mengatakan, apabila sindikat penyedia judi online tak ditindak tegas, maka pemberantasannya hanya berhenti pada penutupan situs judi.
Namun, menurutnya, hal tersebut tidak akan efektif. Karena di saat yang bersamaan, situs-situs judi online baru kembali bermunculan.
"Kuncinya di penegakan hukum. Karena itu, harus ada penegakan hukum terhadap sindikasi penyedia situs judi online," tegasnya.
Ia menyebut, pemberantasan judi online harus melibatkan banyak pihak seperti Polri dan berbagai unsur masyarakat. Sebab, lanjutnya, judi online telah menyebar di berbagai kalangan.
"Penetrasi judi online ini masuk secara masif di pelbagai strata masyarakat. Judi online sudah jadi lampu merah di Indonesia," ucap Iip.
Iip menambahkan, judi online ini memberi dampak negatif karena membuat masyarakat kecanduan dan dapat mengganggu ekonomi keluarga.
"Jika yang kecanduan dari kalangan bapak-bapak ini jelas akan mengganggu ekonomi keluarga. Uang yang semestinya untuk beli susu anak, beli beras tapi dibuat judi online. Begitu juga di kalangan anak muda, pasti akan mengganggu masa pendidikannya," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas