
Pantau - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan kekerasan yang dialami wartawan dalam acara Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Senayan, Rabu (26/7/2023).
Ketua Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jakarta Irsyan Hasyim mengatakan, kekerasan terhadap wartawan semakin berulang jelang Pemilihan Umum 2024.
"Atas tindakan itu, AJI Jakarta dan LBH Pers mengecam keras aksi kekerasan dan upaya penghalangan kerja jurnalis yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi sayap partai Golkar," ujar Irsyan dalam keterangan tertulis, Kamis (27/7/2023).
Irsyan mengatakan, kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis bisa dikategorikan sebagai sensor terhadap produk jurnalistik.
Perbuatan ini, menurutnya, sudah memenuhi unsur pidana Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Atas peristiwa itu, AJI Jakarta juga mendesak aparat kepolisian menindak pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis menggunakan delik pidana Undang-Undang Pers Pasal 18 Ayat 1.
Ia juga mengimbau, agar pemimpin media untuk bertanggung jawab atas keselamatan jurnalis saat bertugas di lapangan.
"Memberikan pembekalan pengetahuan safety journalist dan penanganan trauma yang terjadi selama peliputan jelang tahun politik atau pelaksanaan Pemilu 2024," imbuhnya.
Sebelumnya, Acara diskusi yang digelar oleh Generasi Muda Partai Golkar ricuh. Sejumlah massa yang tak diketahui asalnya tiba-tiba datang ke Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2023), tepat saat acara akan dimulai Mereka meminta agar acara diskusi tidak dilanjutkan.
Seorang jurnalis Kompas TV yang tengah merekam perdebatan orang-orang tersebut dengan penyelenggara tiba-tiba dipukul. Awak media lain yang hadir di lokasi juga diminta tak mengambil gambar saat perdebatan terjadi.
- Penulis :
- Aditya Andreas