
Pantau – Pengacara Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) AL-Zaytun, Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri soal kasus penodaan agama, pada Selasa (1/8/2023) besok.
Menurut Hendra, rencananya panji akan hadir pemanggilan penyidik Bareskrim Polri didampingi oleh tim kuasa hukum.
“Kita rencanakan akan hadir mengawal persoalan ini dan kemungkinan klien kami akan hadir,” kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Hendra menambahkan, pihaknya berencana untuk berkoordinasi dengan 1.000 advokad untuk membela kliennya tersebut. Nantinya, para advokat itu terdiri dari advokat lintas agama.
“Kami akan berkoordinasi dengan 1.000 advokat untuk menyampaikan suara-suara pembelaan terhadap Al-Zaytun,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, terkait kasus penodaan agama. Pemeriksaan Panji rencananya dilakukan besok.
“Seharusnya Saudara PG kemarin dipanggil untuk pemeriksaan dia sebagai saksi dalam proses penyidikan,” kata Djuhandhani.
Seperti diketahui, Panji Gumilang dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam proses penyidikan dugaan penodaan agama pada Kamis (27/7). Namun Panji tak memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit.
"Namun yang bersangkutan tidak hadir dikarenakan alasan yang disampaikan dengan surat dokter yang menyatakan yang bersangkutan sakit," tuturnya.
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu
- Editor :
- Yohanes Abimanyu