HOME  ⁄  Hukum

Ditjen Imigrasi Berhasil Gagal Penyelundupan Manusia dan Tetapkan 1 Orang Tersangka TPPM

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Ditjen Imigrasi Berhasil Gagal Penyelundupan Manusia dan Tetapkan 1 Orang Tersangka TPPM
Foto: Ilustrasi Pelaku TPPM diamankan Ditjen Imigrasi (tangkap layar/freepik)

Pantau - Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan pihaknya telah menetapkan perempuan berinisial ODG (37) sebagai tersangka kasus dugaan percobaan penyelundupan manusia.

"Penyidik Imigrasi menetapkan ODG sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadapnya di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Pondok Bambu," ucap Silmy Karim saat konferensi pers di Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Lalu Silmy mengucapkan penangkapan dilakukan ketika ODG akan pergi ke Malaysia. Dia menyebut pihak Imigrasi pun sempat melakukan pencekalan terhadap tersangka.

"Yang bersangkutan ini ketangkapnya ketika sedang mau pergi ke Malaysia, karena masuk ke dalam daftar cekal Imigrasi, yang sebelumnya yang bersangkutan sudah kita kejar kita cari, tapi kita berhasil amankan ketika mau melintas," katanya.

Lanjut Silmy, jika saat ini berkas perkara tersebut telah lengkap. Sehingga, kasus tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) itu akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Kemarin (24 Juli 2023) Kejati DKI Jakarta sudah menerbitkan Surat P-21. Artinya berkas perkara sudah lengkap,'' jelasnya.

Penulis :
Sofian Faiq