
Pantau - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menolak 26 permohonan paspor sepanjang tahun 2025 sebagai langkah pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menjelaskan bahwa penolakan dilakukan karena adanya indikasi tindak kejahatan serta ketidaksesuaian dokumen.
"Dari 26 permohonan paspor ini memang macam-macam, yang pertama itu memang tadi ada indikasi TPPO dan yang kedua ada salah persyaratan," ungkapnya di Labuan Bajo, Rabu.
Imigrasi Perketat Pengawasan Permohonan Paspor
Imigrasi Labuan Bajo berkomitmen mencegah TPPO dan TPPM dengan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap permohonan paspor.
Banyak kasus TPPO dan TPPM bermula dari proses pembuatan paspor yang digunakan untuk bekerja di luar negeri tanpa jalur resmi.
Petugas imigrasi melakukan verifikasi dokumen dan wawancara terhadap pemohon guna memastikan tujuan keberangkatan mereka.
Dalam proses wawancara, sejumlah pemohon secara terbuka mengaku hendak bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.
"Biasanya mereka itu ada yang jujur-jujur saja jawabnya mau kerja di Malaysia, lalu kami cek dari situ karena sistem imigrasi terkoneksi dengan sistem dari BP2MI, jadi secara sistem itu kalau mereka sudah terdaftar di BP2MI itu kita bisa lihat di sistem imigrasi dan bisa kita terbitkan paspornya, tetapi kalau mereka itu tidak terdaftar di BP2MI nanti di dalam layar sistem integrasi itu kosong," jelas Charles.
Waspadai Tawaran Kerja Online dan Modus Penipuan
Beberapa pemohon tergiur oleh tawaran kerja daring di media sosial yang dinilai berisiko tinggi menjerat mereka menjadi korban TPPO.
Imigrasi juga aktif melakukan sosialisasi kepada para pelajar agar tidak mudah tergoda oleh iming-iming gaji tinggi dari lowongan kerja ilegal.
"Banyak iklan penipuan lowongan kerja, itu banyak sekali contohnya di Facebook, di WhatsApp Group, tidak perlu pengalaman kerja di luar negeri, gaji besar, syarat berbadan sehat, nah ini kan lucu karena tidak perlu pengalaman, tidak perlu pendidikan, hanya syaratnya berbadan sehat, ini indikasinya yang ditemukan rata-rata itu untuk perdagangan organ tubuh," ujarnya.
Charles juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar waspada terhadap modus penipuan berkedok pacar online dari luar negeri.
"Kadang ada juga yang bilangnya ketemu pacarnya, jadi pacar online ini katanya sudah belikan tiket dan sebagainya, nah ini kita lihat negara-negara tujuannya kalau tujuannya untuk Kamboja ke Myanmar ini memang indikasinya ke TPPO dan TPPM," ia mengungkapkan.
Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Labuan Bajo telah menerbitkan sebanyak 596 paspor biasa dan 802 paspor elektronik.
- Penulis :
- Arian Mesa







