
Pantau - Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan KPK menggeledah Kantor Basarnas. Penggeledahan tersebut terkait dugaan suap yang menjeat Kabasarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi yang sudah ditetapkan tersangka.
"Sudah saya tanya Danpuspom benar menggeledah Basarnas," kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono saat dimintai konfirmasi, Jumat (4/8/2023).
Julius belum mengungkapkan secara rinci penggeledahan tersebut. Dia lalu menyebut, kegiatan itu dilakukan bersama KPK.
"Bersama KPK," katanya.
Total ada lima orang yang jadi tersangka dalam kasus suap di Basarnas. Mereka dibagi ke dalam klaster pemberi suap dan penerima suap.
Tersangka pemberi (Ditangani KPK)
1. Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan
2. Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya
3. Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil
Tersangka penerima (Ditangani Puspom TNI)
1. Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi
2. Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto
Henri dan Afri diduga telah menerima suap Rp999,7 juta dari Mulsunadi dan Rp4,1 miliar dari Roni. Selain itu, Henri dan Afri diduga telah menerima suap total Rp88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023.
- Penulis :
- Khalied Malvino