
Pantau - Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi menjelaskan seorang kepala toko bernama Chandra Satriyanto rela menjadi otak perampokan demi lunasi hutang istrinya di minimarket, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Motifnya itu karena ekonomi, karena istri Chandra ini dililit utang sehingga menimbulkan niat untuk melakukan pencurian," jelas Kompol Sukadi, Senin (7/8/2023).
Lalu Sukadi mengatakan sang istri berinisial A mengetahui dan mendukung rencana perampokan tersebut. Bersama tersangka lain bernama Nana Supriatna, dan A berperan untuk mencari eksekutor aksi perampokan, yakni Subuh Suparman dan Indra Dwi Baskoro.
"Chandra berkomunikasi dengan istrinya untuk melaksanakan pencurian ini, dan akhirnya si A mendapatkan eksekutor yang menjanjikan apabila perbuatan ini berhasil hasilnya akan dibagi dua," kata Kompol Sukadi.
Diketahui, pada saat ini Chandra, Nana, Subuh, dan Indra sudah jadi tersangka dan ditahan. Sementara itu, tersangka A masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Atas aksi perampokan tersebut, Chandra, Nana, Subuh, dan Indra dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
- Penulis :
- Sofian Faiq